Ditengah Pandemik, Kebijakan Menkumham disinyalir bermuatan Politis

- Publisher

Senin, 6 April 2020 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdiv Humas dan Infokom PP HIMAPOL Indonesia, Hadi Prawira (ist)

KALBARSATU.ID – Beberapa bulan terakhir, dunia dibuat lesu oleh munculnya Virus Corona jenis baru yaitu Covid-19 dari Wuhan, China.

Bahkan Indonesia tak luput dari penyebaran Covid-19. Sejak tanggal 2 Maret hingga 5 April 2020, ada sekitar 2000 lebih kasus pasien positif corona.

Namun ditengah perang melawan pandemi, Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly, justru membuat kebijakan untuk membebaskan ribuan tahanan dari lapas termasuk narapida korupsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan Menkumham ini dilandaskan  kemungkinan terjadinya penularan Covid 19 berskala besar di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Melihat kebijakan itu, Sekdiv Humas dan Infokom PP HIMAPOL Indonesia, Hadi Prawira menilai bahwa hak asimilasi dan pembebasan bersyarat tidak pantas diberikan ke narapidana korupsi atau pelanggaran berat dalam kasus tinggi.

Menurutnya,  Asimilasi cukup diberikan untuk narapidana umum dan anak, bukan malah diberikan untuk kasus berat seperti Korupsi, Penjualan Ekstasi (Narkoba), dan Pencabulan Anak.

“Ini jelas salah prosedur, masak koruptor dan pencuri sembako disamakan kasusnya,” Kata Hadi Prawira dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Lebih lanjut dia menganggap kebijakan menkumham itu bermuatan politis, karena kapasitas lapas untuk koruptor itu perorangan dan masih sangat layak melakukan social distancing.

“Lapas koruptor di sukamiskin itu mewah dan memenuhi standart bahkan sangat bermutu untuk Social Distancing yang diberlakukan pemerintah hari ini. Justru dengan keluar lapas, sangat rentan terhadap penularan Covod-19,” tambahnya.

Ia sangat menyayangkan ditengah pandemik, pemerintah justru tidak bersifat kooperatif dan terkesan membingungkan dalam mengambil kebijakan.

“Kebijkan yang mengada-ada, memanfaatkan situasi yang tidak kondusif untuk mengeluarkan para koruptor,” katanya.(*)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar: Idul Fitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi
Posko Mudik Banser Siaga 24 Jam Amankan Perjalanan Mudik ke Kampung Halaman
31 Dubes RI Dilantik Prabowo, Ada Kader PDIP Junimart Girsang
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers
Menag Nasaruddin Umar: Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur’an
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
Silaturahmi Presiden dengan Rektor, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan Tinggi untuk Masa Depan Bangsa
Tiga Pekan Pelunasan Biaya Haji, 147.247 Kuota Jemaah Reguler Terisi

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:42 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Idul Fitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:24 WIB

Posko Mudik Banser Siaga 24 Jam Amankan Perjalanan Mudik ke Kampung Halaman

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:23 WIB

31 Dubes RI Dilantik Prabowo, Ada Kader PDIP Junimart Girsang

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:59 WIB

Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:07 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur’an

Berita Terbaru

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap. Foto/Istimewa.

Daerah

Penentuan Awal Syawal, Hilal Tak Terlihat di Sungai Kakap

Minggu, 30 Mar 2025 - 21:50 WIB