Ditengah Pandemik, Kebijakan Menkumham disinyalir bermuatan Politis

- Editor

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdiv Humas dan Infokom PP HIMAPOL Indonesia, Hadi Prawira (ist)

KALBARSATU.ID – Beberapa bulan terakhir, dunia dibuat lesu oleh munculnya Virus Corona jenis baru yaitu Covid-19 dari Wuhan, China.

Bahkan Indonesia tak luput dari penyebaran Covid-19. Sejak tanggal 2 Maret hingga 5 April 2020, ada sekitar 2000 lebih kasus pasien positif corona.

Namun ditengah perang melawan pandemi, Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly, justru membuat kebijakan untuk membebaskan ribuan tahanan dari lapas termasuk narapida korupsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan Menkumham ini dilandaskan  kemungkinan terjadinya penularan Covid 19 berskala besar di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Melihat kebijakan itu, Sekdiv Humas dan Infokom PP HIMAPOL Indonesia, Hadi Prawira menilai bahwa hak asimilasi dan pembebasan bersyarat tidak pantas diberikan ke narapidana korupsi atau pelanggaran berat dalam kasus tinggi.

Menurutnya,  Asimilasi cukup diberikan untuk narapidana umum dan anak, bukan malah diberikan untuk kasus berat seperti Korupsi, Penjualan Ekstasi (Narkoba), dan Pencabulan Anak.

“Ini jelas salah prosedur, masak koruptor dan pencuri sembako disamakan kasusnya,” Kata Hadi Prawira dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Lebih lanjut dia menganggap kebijakan menkumham itu bermuatan politis, karena kapasitas lapas untuk koruptor itu perorangan dan masih sangat layak melakukan social distancing.

“Lapas koruptor di sukamiskin itu mewah dan memenuhi standart bahkan sangat bermutu untuk Social Distancing yang diberlakukan pemerintah hari ini. Justru dengan keluar lapas, sangat rentan terhadap penularan Covod-19,” tambahnya.

Ia sangat menyayangkan ditengah pandemik, pemerintah justru tidak bersifat kooperatif dan terkesan membingungkan dalam mengambil kebijakan.

“Kebijkan yang mengada-ada, memanfaatkan situasi yang tidak kondusif untuk mengeluarkan para koruptor,” katanya.(*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru