KALBAR SATU- Naskah Dan Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Jelang 17 Agustus 2021.
Banyak kejadian penting yang kita lupakan jelang hari kemerdekaan Indonesia Besok. Salah satu yang kita tidak tahu adalah bagaimana sejarah proses pembentuk naskah proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 silam.
Naskah proklamasi merupakan jerih payah dari sebuah pikiran tiga tokoh berserajah Indonesia, yakni Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Proses pembuatan naskah tersebut banyak sekali peristiwa yang terjadi untuk menciptakan sebuah perumusan naskah proklamasi, mulai dari penulisan tangan sampai perubahan pada isinya.
Inilah ulsan sejarah tentang Proses Perumusan
Perumusan teks proklamasi Indonesia dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari.
Baca juga: LINK Live Streaming Upacara Dan Pedoman Upacara 17 Agustus 2021 HUT RI ke-76 Besok
Baca juga: LINK Upacara Online pandang.istanapresiden.go.id 17 Agustus 2021 Besok Di Istana Negara
Sebelumnya pada tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta tengah diculik ke Rengasdengklok, lantaran untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang pada saat itu.
Kemudian, Ahmad Soebardjo yang datang ke Rengasdengklok berusaha membujuk golongan muda untuk melepaskan keduanya.
Mereka lalu bersedia melakukannya dengan jaminan proklamasi akan dikumandangkan esok hari, 17 Agustus 1945.
Setelah Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta, mereka segera mendatangi rumah Tadashi Maeda. Di salah satu ruangan, Soekarno, Hatta, Sayuti Melik, Ahmad, dan Sukarni saling berunding untuk membuat teks proklamasi Indonesia.
Soekarno meminta tolong keoada Hatta untuk segera menyusun teks tersebut, karena menurut Soekarno bahasa dari Moh. Hatta dianggap yang paling baik.
Sebenarnya naskah proklamasi sudah lebih dulu dibuat pada 22 Juni 1945, namun tidak ada yang membawa naskah tersebut.
Baca juga: KEREN! TWIBBON Hari Kemerdekaan Indonesia (HUT RI ke-76) 17 Agustus 2021
Baca juga: VIRTUAL! Susunan Upacara 17 Agustus Kemerdekaan Indonesia Lengkap Syarat Daftar
Adapun Naskah Proklamasi itu sendiri tertulis dalam 2 jenis, tulis tangan dan ketik.
Naskah proklamasi yang asli ditulis tangan oleh Soekarno. Sedangkan Sayuti Melik yang mengetik naskah proklamasi Indonesia.
Berikut Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Naskah proklamasi yang telah dirumuskan Soekarno dan Hatta memiliki 2 versi, tulis tangan dan ketikan.
Isi dari naskah ini diambil dari dua ayat terakhir alinea ketiga rencana Pembukaan UUD.
Pada versi ketikan berbunyi:
“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05. Atas Nama bangsa Indonesia.
Pada versi tulis tangan berbunyi:
“Proklamasi. Kami, bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17-8-’05. Wakil2 bangsa Indonesia.”
Salah satu perubahan yang ada oada teks proklamasi Indonesia.
Teks proklamasi dibuat dalam dua bentuk, yaitu tulisan tangan dan ketikan.
Setelah naskah proklamasi Indonesia disetujui, Soekarno memerintah Sayuti Melik untuk mengetik naskah tersebut.
Sayuti Melik rupanya tidak hanya mengetik naskah itu saja, tetapi ia juga melakukan beberapa perubahan.
Tiga perubahan teks proklamasi dari naskah asli dan naskah ketikan Sayuti Melik adalah sebagai berikut:
Tulisan TanganKetikan
tempoh tempo
Djakarta, 17-8-’05
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ’05
Wakil bangsa Indonesia Atas Nama Bangsa Indonesia
Baca Informasi lainnya dihalaman ini.
Terima kasih telah membaca artikel ini.
Naskah Dan Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Jelang 17 Agustus 2021