JAKARTA, KALBARSATU.ID – Segera, Pemerintah RI membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) Usaha mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Banpres Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta. Dan kabarnya, Pencairan BLT UMKM diperpanjang hingga 18 Februari 2021, Cek Nama Anda
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini merupakan kelanjutan program sebelumnya di tahun 2020 tahun lalu.
Bagi masyaralat yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat BLT UMKM di Bank Rakyat Indonesia (BRI). BRI perpanjang pencairan BPUM dari 31 Januari 2021 menjadi 18 Februari 2021.
“Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021
Bantuan pemerintah BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19.
Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum,” tulis instagram @bankbri_id.#