Nasional

Selain Demonstrasi GMNI juga Akan judicial review ke MK agar UU Omnibus Law dibatalkan

×

Selain Demonstrasi GMNI juga Akan judicial review ke MK agar UU Omnibus Law dibatalkan

Sebarkan artikel ini
GMNI
Ilustrasi/bendera GMNI

KALBARSATU.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menolak UU Omninus Law Cipta Kerja.

Wujud penolakan DPP GMNI itu telah disampaikan di publik dan juga akan menjadi bagian massa aksi pada Kamis (8/10) nanti.

“DPP, bersama kawan-kawan cabang GMNI di Jakarta dan sekitarnya, kita turun aksi pada 8 Oktober. Dalam rangka sebagai wujud sikap, menolak UU Cipta Kerja yang disahkan, Senin lalu,” kata Wakil Ketua DPP GMNI Bidang Pengorganisiran Massa, Aru Pratama MS, Selasa (6/10).

Aksi dimulai dengan titik kumpul di Sekretariat DPP GMNI, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Titik aksinya di depan Kantor DPR RI.

“Dari situ, kita bergabung dengan massa aksi, barisan kaum buruh yang titik aksinya di kantor DPR,” ujar Aru.

Sebelumnya, Ketua DPP GMNI Bidang Kajian Perundang-undangan dan Advokasi Kebijakan, Riski Ananda Pablo menegaskan, GMNI menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kata Riski, meski RUU itu disahkan jadi undang-undang, GMNI akan tetap menolak.

“Selain demonstrasi, kami juga sesegera mungkin mempersiapkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Intinya, kita akan lawan dengan segala cara agar UU ini dibatalkan” terangnya.(rls)