Tanggal Berapa Masa Tenang Pilkada 2024 dan Berapa Hari?

- Editor

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALBAR SATU ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Sebelum pelaksanaan, terdapat hari tenang atau masa dilarang berkampanye dalam kurun waktu beberapa hari.

Lalu kapan jadwal masa tenang dan berapa hari? Berikut penjelasannya.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun penyelenggaraan masa tenang terjadi setelah masa kampanye dan tepat sebelum pemungutan serta perhitungan suara berlangsung.

Masa Tenang Pilkada 2024

Terkait dengan aturan masa tenang dalam Pilkada 2024 telah dipaparkan sebelumnya. Setidaknya ada dua poin larangan yang tidak boleh dilakukan selama masa tenang Pilkada 2024.

Baca juga: PDF SK Libur Pilkada 27 November 2024: Libur Nasional Atau Tidak?

Pada poin pertama terkait aturan masa tenang Pilkada 2024 adalah adanya larangan untuk melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun selama periode waktu 24-26 November 2024.

Selama masa tenang Pilkada 2024 tidak diperkenankan untuk menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, maupun citra diri yang berkaitan dengan pasangan calon (paslon) yang mengarah kepada kepentingan kampanye. Hal ini berlaku untuk memberikan keuntungan bagi paslon maupun kerugian kepada mereka.

Editor : David

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru