Alasan Ibadah Haji, Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Tambang Mangkir Pemeriksaan Polda Sulteng

- Publisher

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alasan Ibadah Haji, Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Tambang Mangkir Pemeriksaan Polda Sulteng. Foto/Instagram.

i

Alasan Ibadah Haji, Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Tambang Mangkir Pemeriksaan Polda Sulteng. Foto/Instagram.

KALBAR SATU ID – Tersangka dugaan pemalsuan dokumen tambang PT Bintang Delapan Wahana, FMI alias F, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Sulteng dengan alasan sedang menjalankan ibadah haji.

Sesuai agenda, semestinya, FMI menjalani pemeriksa sebagai tersangka di Polda Sulteng, pada Selasa, (21/05/24) kemaren.

FMI menyandang status tersangka dugaan pemalsuan dokumen tambang PT Bintang Delapan Wahana, yang dilaporkan PT. Artha Bumi Mining. Sebagaimana Laporan Polisi (LP) No. LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulteng tanggal 13 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Polda Sulteng Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Penetapan tersangka ini juga dituangkan dalam surat Dirreskrimum Polda Sulteng nomor B/256/V/Res.1.9/2024/Ditreskrimum tanggal 13 Mei 2024.

Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining, Happy Hayati sangat menyayangkan mangkirnya FMI dalam pemeriksaan penyidik Polda Sulteng.

“Kami selaku kuasa hukum dari PT. Artha Bumi Mining, sangat menyangkan hal tersebut, karena apabila tersangka memiliki itikad baik dan kooperatif harusnya yang bersangkutan meminta untuk dipercepat pemeriksaanya agar lebih khusuk ibadahnya,” kata Happy dalam. Keterangan tertulisanya kepada media, Rabu (22/05/2024).

Baca juga: PT Artha Bumi Mining Sayangkan Sikap Dirjen Minerba yang Terkesan Lindungi PT. Bintang Delapan Wahana

Happy mengungkapkan, bagai makan buah simalakama, ibadah adalah hak yang dijamin konstitusional, terlebih lagi ibadah haji diatur oleh UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah oleh UU Cipta Kerja.

“Namun perlu kami sampaikan dibalik hak terdapat kewajiban dan hak bagi FMI alias F untuk melaksanakan Ibadah dan kewajibannya adalah memenuhi panggilan penyidik, sebagai penghargaan atas hak PT. Artha Bumi Mining yang telah direnggut oleh FMI alias F selama ini,” ujar Happy.

Meski kecewa, Happy mengapresiasi sikap penyidik yang menghargai hak ibadah seorang warga Negara.

“Kami berharap dengan FMI melaksanakan ibadah haji, terhadap proses pemeriksaan di Polda Sulteng tidak terhenti, seperti yang kami ketahui terhadap Terlapor HM, hingga saat ini belum ada kepastian” harapnya.

Sebelumnya, Selasa (21/05/2024), Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penerangan Masyarakat, Kompol Sugeng Lestari menyampaikan bahwa terhadap tersangka FMI alias F, pada hari ini Selasa 21 Mei 2024 Pukul 10.00 wita di jadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng. Namun, tersangka tidak hadir.

“Tersangka FMI alias F melalui penasehat hukumnya, hari ini tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng, dengan alasan karena akan menunaikan ibadah haji, sehingga meminta penyidik untuk dijadwalkan ulang, setelah kembali dari ibadah haji,” ungkap Sugeng dalam rilisnya kepada media, Selasa (21/05/2024)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DWP Kanwil Kemenag Kalbar Siap Dukung Pemberangkatan Jemaah Haji 2025
Asrama Haji Pontianak Siap Berangkatkan Jemaah Haji Kalbar, Komitmen Kemenag Tingkatkan Layanan
Muhajirin Yanis Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah, Pendidikan, dan Transformasi Sosial Umat
Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI
Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak
Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional
Halal Bihalal IPIM Kalbar Perkuat Sinergi dan Memperjuangkan Kesejahteraan Imam
Wisuda Santriwati Pesantren Darunnaim Putri, Muhajirin Yanis: Teruslah Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak Mulia

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 16:12 WIB

Asrama Haji Pontianak Siap Berangkatkan Jemaah Haji Kalbar, Komitmen Kemenag Tingkatkan Layanan

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:26 WIB

Muhajirin Yanis Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Ibadah, Pendidikan, dan Transformasi Sosial Umat

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:14 WIB

Siswa MAN 2 Pontianak Bahrul Annazir Raih Medali Emas di Ajang Nasional KOSSMI

Senin, 12 Mei 2025 - 20:29 WIB

Harlah ke-75, PW Fatayat NU Kalbar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak

Senin, 12 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kakanwil Kemenag Kalbar Harap JULEHA Makin Profesional

Berita Terbaru