SAMBAS, KALBAR SATU – Para klien rehabilitasi Yayasan Geratak Kabupaten Sambas melakukan deklarasi berhenti sebagai penyalahgunaan Narkotika, di pondok Pesantren Qu’ran Hadist Al Hikam Desa Sempalai Sebedang Kecamatan Sebawi dalam kegiatan fokus group discussion (FGD) dengan tema “Sambas Sehat Tanpa Narkoba” pada Rabu 27 April 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kota Singkawang, Kepala Kesbangpolinmas Kab.Sambas, Camat Sebawi, pengasuh ponpes Al Hikam Mahyudi, SH.I, S.Pd.I, MH, santri dan Orang tua santri di pondok Pesantren Qu’ran Hadist Al Hikam Desa Sempalai Sebedang Kec. Sebawi Kab. Sambas.
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Sdr.Ryan Setiawan.S.T., selaku Ketua Yayasan Geratak Kab. Sambas beserta pengurus yayasan bekerjasama dengan stakeholder terkait.
Baca juga: Harlah ke-62 Tahun, IKA PMII Sambas Gelar Diskusi dan Buka Bersama PCNU
Adanya penyalahgunaan Narkotika di Kalimantan Barat khususnya di Kab. Sambas mendapat perhatian khusus oleh Sdr. Ryan Setiawan sehingga mendirikan Yayasan Geratak Sambas,
Dimana Yayasan tersebut merupakan kegiatan sosial kemanusiaan yang bergerak di bidang rehabilitasi bagi penyalahgunaan Narkotika.
Sdr. Ryan melalui kegiatan Yayasan bertekad membantu pemerintah Kabupaten Sambas dan kepolisian dalam membangun sumber daya manusia melalui rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba untuk berhenti sebagai penyalaguna Narkoba sehingga dapat bersosialisasi dan diterima masyarakat masyarakat dan tercipta kamtibmas yang kondusif serta wujud dukungan dalam pembangunan nasional.
Baca juga: Warga Sambas – Kalbar Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Awalnya dijanjikan Menikah
“Saat ini klien rehabilitasi sebanyak 80 orang dan daftar antrian rehab sebanyak 60 orang” ujar Ryan.
Kegiatan rehabilitasi melalui beberapa program antara lain assesment, konseling, medis, agama dan kewirausahaan, dengan keterbatasan sarana dan prasarana diharapkan adanya perhatian dari pemerintah mengingat klien berasal dari Kab/Kota di Kalbar.
Ucapan terima kasih kepada stakeholder terkait atas perhatian dan dukungan sehingga kegiatan di yayasan dapat berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kesadaran klien untuk berhenti sebagai penyalaguna Narkoba dan meminimalisir peredaran Narkotika di Kalimantan Barat.