Implementasikan Layanan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Singkawang Gelar Sosialisasi Eksternal

- Publisher

Senin, 27 Mei 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasikan Layanan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Singkawang Gelar Sosialisasi Eksternal. 
Foto/Istimewa.

i

Implementasikan Layanan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Singkawang Gelar Sosialisasi Eksternal. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID, SINGKAWANG – Kantor Pertanahan Kota Singkawang menggelar Sosialisasi Eksternal dalam rangka Implementasi Layanan Pertanahan Secara Elektronik, pada kamis (16/05/24).

Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda, Instansi Pemerintah, dan Perbankan di lingkungan Kota Singkawang yang hadir secara luring dan daring.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Sigit Sarsanto. Dalam sambutannya sigit menyampaikan bahwa sesuai Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 Kantor Pertanahan Kota Singkawang masuk ke dalam salah satu pertanahan prioritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Lasarus Sebut PDI Perjuangan Tetap Akan Bentuk Poros di Pilgub Kalbar 2024

“Kantor Pertanahan Kota Singkawang telah di tetapkan oleh Menteri ATR/BPN menjadi kantah Prioritas, sehingga terdapat 3 kegiatan besar kami, yakni mewujudkan WBK, pelayanan Elektronik, dan Kota lengkap,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan sistem ini dilakukan demi keamanan dan peningkatan kualitas layanan.

Baca juga: Bapak Cabuli Anak Kandung di Kubu Raya, Pura-Pura Pasang Kelambu

“Dalam melaksanakan pekerjaan agar kita menjalankan asas kehati-hatian dan perubahan. Ini di lakukan tentunya bertujuan untuk memperbaiki kualitas produk kita juga. Kita kejar dan Launching elektronik pada 10 Juni 2024,” papar sigit.

Selanjutnya kegiatan diisi dengan pemaparan dari Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Joko Pitoyo Cahyono terkait Implementasi layanan elektronik dan perubahan sertipikat menjadi elektronik.

Selain itu, dirinya juga mendorong digitalisasi, pemerintah bertujuan untuk mengatasi hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah.

“Hal ini penting disampaikan agar informasi perubahan bentuk fisik sertipikat tanah dapat diterima oleh masyarakat melalui Pemerintah Daerah, Mitra ATR/BPN dan perbankan. Selain itu, sertipikat elektronik dapat meminimalisir risiko pemalsuan, kehilangan, dan kejahatan terkait dokumen ini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat. Foto/Istimewa.

Daerah

Wakil Bupati Sukardi Dukung Kapuas Hulu Semakin Hebat

Rabu, 2 Apr 2025 - 21:45 WIB