JMSI Resmi Sebagai Konstituen Dewan Pers

- Editor

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun menyerahkan SK JMSI sebagai konstituen Dewan Pers kepada Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa didampingi Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba dan anggota Dewan Pembina, Mursyid Snnsang, Jumat (21/01/2022) di hotel Horison Bandung Jawab Barat.

i

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun menyerahkan SK JMSI sebagai konstituen Dewan Pers kepada Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa didampingi Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba dan anggota Dewan Pembina, Mursyid Snnsang, Jumat (21/01/2022) di hotel Horison Bandung Jawab Barat.

KALBAR SATU ID – Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri CH Bangun menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai konstituen Dewan Pers, Jumat (21/01/2022) di hotel Horison Bandung Jawab Barat. Penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers melalui SK Dewan Pers No : 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi oleh Ketua Dewan Pers Muhammad NUH.

Hendri CH Bangun dalam sambutannya mengatakan bahwa JMSI merupakan organisasi pendatang baru di Dewan Pers bersama organisasi perusahan pers media siber bersama 2 organisasi perusahan pers lainnya seperti AMSI dan SMSI. Dirinya mengatakan jika kehadiran JMSI akan banyak membantu tugas Dewan Pers untuk memverifikasi media siber.

Kehadiran JMSI membahagiakan Dewan Pers. Ini tentunya berkaitan dengan media yang bernaung di orgasasinya masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat bangga atas kehadiran JMSI. Ini akan sangat membantu dewan pers dalam menangani verifkkasi media anggotanya. Media yang baik adalah media yang bergabung dengan organisasi, baik itu organisasi wartawan maupun organisasi perusahan pers,” tegas Hendry.

Baca juga: Seorang Perempuan Bawa Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polresta Pontianak

JMSI sendiri menyerahkan berkas ke Dewan Pers sejak tahun 2020 setelah melakukan Munas JMSI pada bulan Juni 2020 yang memilih dan menetapkan Ketua Umum JMSI periode 2020-2025. Terdapat 29 berkas Pengurus Daerah (Pengda) JMSI diserahkan ke dewan pers untuk dilakukan verfikasi adminstrasi. 23 diantaranya dinyatakan memenuhi ketentuan seperti dalam AD-ART JMSI yakni terdapat minimal 10 perusahan pers yang berbadan hukum PT, Yayasan atau Koperasi di setiap daerah. Ketentuan lain yang menjadi persyaratan adminstrasi adalah terdapat minimal 200 media siber yang bergabung sebagai anggota JMSI di seluruh Indonesia.

Menariknya, dari batas minimal 10 daerah yang akan dilakukan verifikasi, Pengurus Pusat JMSI mengajukan 12 daerah untuk dilakukan verifikasi faktual diantaranya Pengda Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara. Dari 12 Pengda yang dilakukan verfikasi faktual, 11 diantaranya dinyatakan lulus verifikasi yang menghantarkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.

Baca juga: 20 Rumah di Pontianak Rusak diterjang Angin Puting Beliung

Penyerahan SK konstiuen Dewan Pers dilakukan ditengah-tengah pelantikan Pengda JMSI Jawa Barat yang dihadiri oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri serta sejumlah kepala daerah kabupaten kota di Jawa Barat.
Kepada 12 Pengda yang telah sukses menghantar JMSI menjadi konstiuen Dewan Pers diberikan penghargaan oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa dan diterima langsung oleh masing-masing Ketua Pengda yang diundang khusus sebagai kehormatan perjuangan mereka di daerah.

Ketua Pengda JMSI Sumatera Utara, Antho Gank mengatakan jika dirinya sangat bangga bergabung dengan JMSI, apalagi bisa menghantar JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

Baca juga: Tarif Prostitusi Online di Pontianak Via Michat, Pelaku Mucikari ditangkap

“Ini adalah perjuangan bersama PP JMSI dan Pengda se Indonesia. Pengda Sumut merasa bangga atas sumbangsih yang diberikan dan tentu penghargaan yang diterima merupakan penghargaan untuk anggota JMSI di Sumut,” kata Antho Gank yang dijuluki ketua segala ketua.

Sebelum ditetapkan sebagai konstiuen Dewan Pers, JMSI kini sudah berada di 31 provinsi termasuk provinsi paling ujung Papua dan Papua Barat.

Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba memberikan penghargaan kepada semua pengurus dan anggota JMSI se tanah air yang dengan setia menopang pelaksanaan verifikasi hingga ditetapkan JMSI sebagai konstituen dewan pers.

Baca juga: Oknum PNS di Pontianak Jadi Makelar dan Terima Pungli Senilai Rp 1,67 Miliar

“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas semua pengurus JMSI ditingkat daerah. Penghargaan besar diberikan kepada mereka yang telah susah payah berkorban secara materi, pikiran dan tenaga. Kesetiaan dan kesabaran pengurus pusat dan daerah patut diajungi jempol, apalagi ada upaya dari pihak luar yang mencoba menggagalkan JMSI sebagai konstituen dewan pers. Saya salut kepada semua kita yang terlibat didalamnya,” ungkap Mahmud yang juga sebagai Pimred.

Berita Terkait

Sujiwo Diserang Isu Ijazah SMA Palsu, Relawan: Serangan Murahan
Dukung Jiwo-Sukir Pilkada Kubu Raya 2024, Download Twibbonnya Disini!
Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
PMII Gelar Diskusi, Bahas Peran Agama dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak
Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya
Survei PolMark Pilkada Ketapang 2024: Alexander Wilyo-Jamhuri Ungguli Farhan-Leo dan Junai-Suprapto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 20:16 WIB

Sujiwo Diserang Isu Ijazah SMA Palsu, Relawan: Serangan Murahan

Selasa, 26 November 2024 - 19:06 WIB

Dukung Jiwo-Sukir Pilkada Kubu Raya 2024, Download Twibbonnya Disini!

Senin, 25 November 2024 - 18:21 WIB

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 15:36 WIB

PMII Gelar Diskusi, Bahas Peran Agama dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 25 November 2024 - 14:23 WIB

Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak

Berita Terbaru