PONTIANAK, KALBAR SATU – Kejati Kalbar ikut mendukung dan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan seperti APD, masker serta oksigen di masa pandemi COVID-19 ini.
“Penyaluran oksigen dipastikan tidak ada kelangkaan atau kekurangan,” kata Kajati Kalbar, Masyhudi saat menerima Kunker Komisi III DPR RI di Pontianak, Jumat 28 Januari 2022.
Baca Juga: Kejati Kalbar Tahan Tersangka Kasus Perampokan Dana Desa Sebesar 1,19 M
Lebih lanjut, untuk penegakan hukum, Sebut Masyhudi, Kejati Kalbar selalu berkoordinasi dengan Polda Kalbar dan untuk saling menunjang dan memperkuat proses penegakan hukum, supaya tujuan penegakan hukum untuk kemakmuran rakyat khususnya di Kalbar bisa diwujudkan.
Hal itu, sesuai dengan perintah Jaksa Agung RI, bawa hsejatinya Kejati Kalbar telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia, yaitu Mafia Tanah, Mafia Pelabuhan, Mafia Bandara, Mafia Sembako, Mafia Pupuk.
Selain itu, sejauh ini Kejati Kalbar juga telah melakukan audiensi ke instansi terkait seperti PT. Pelindo, PT. Pertamina, Dinas Pertanian, serta juga Kantor BPN.
Baca Juga: Kejati Kalbar Selamatkan Uang Negara Rp 5,1 Miliar
Pembentukan Tim Pemberantasan Mafia ini juga direspon positif dari masyarakat dan banyak laporan terutama terhadap Mafia Tanah, ada 6 (enam) perkara tanah yang diduga terkait Mafia Tanah, yang sekarang masih dalam kajian, dan juga ada beberapa perkara yang diduga terkait Mafia Tanah masih dalam pemeriksaan.
Namun diakuinya, bahwa kendala yang dihadapi memang tidak mudah untuk mengungkapnya, sebab waktunya sudah lama, dan dilakukan secara terstruktur dan terlihat sangat rapi, sehingga perlu kecermatan dan kehati-hatian.
Baca Juga: KASUS PUNGLI: Kejati Kalbar Tangkap Mantan Kepala BPN Kabupaten Sanggau
Namun pihaknya tetap berusaha mengungkap dengan bukti-bukti formil dan meteriil sesuai dengan harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan atas hak-haknya. Kajati Kalbar juga mengingatkan dan memberi peringatan kepada Mafia-Mafia lainnya supaya tidak ada permainan.