KUBU RAYA, KALBAR SATU – Baru-baru ini Koperasi Jasa Mekar Karya bersama (MKB) PLN Kalimantan Barat berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Sudharnoto.
Kabar itu disampaikan oleh Norman Sasono, Ketua Koperasi Jasa MKB PLN Kalbar pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan di halaman kantor PLN Unit Induk Wilayah Kalbar, Jum’at (28/01) kemarin.
Kata Norman, kegiatan RAT tahun 2021 yang dilaksanakan lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Koperasi Jasa MKB juga berhasil meningkatkan produktivitas usaha dengan melakukan berbagai upaya efektivitas dan efisiensi serta pengembangan jenis usaha melalui kerjasama dengan pihak eksternal.
Baca Juga: IWAPI Kubu Raya Hadirkan Webinar Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM
Baca Juga: Akun Facebook Aan Kubu Raya dilaporkan Kader PDI Perjuangan
“Ini merupakan pencapaian kita bersama dimana dukungan seluruh anggota menjadi hal yang paling utama dalam pengembangan usaha Koperasi,” ujar Norman melalui keterangan tertulisnya.
Sebagai Pembina Koperasi, General Manager PLN UIW Kalbar, Ari Dartomo mengapresiasi kinerja seluruh anggota dan pengurus dalam pengembangan usaha koperasi.
Ditegaskannya bahwa predikat WTP yang berhasil diraih pada laporan keuangan tahun 2021 merupakan prestasi yang sangat membanggakan.
“Koperasi Jasa Mekar Karya Bersama telah berhasil melakukan pengurangan Biaya Pokok Produksi atau biaya operasional sehingga dapat membuahkan hasil yang memuaskan. Hal ini yang harus kita perhatikan dalam setiap aspek pekerjaan,” kata Ari.
Ari berharap juga ada upaya kaderisasi pengurus agar koperasi dapat terus maju dan berkembang dengan membuka peluang usaha lain sehingga dapat membawa kesuksesan bagi koperasi dimasa yang akan datang.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani, menyebutkan bahwa Koperasi Jasa Mekar Karya Bersama ini merupakan koperasi yang sehat dan dapat mensejahterakan anggotanya.
Ia menegaskan, jika berhasil meraih predikat WTP, pastinya Koperasi Jasa Mekar Karya Bersama telah menjalankan usaha dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance dengan menjalankan aspek-aspek profesionalisme, akuntabilitas, terbuka, demokrasi, dan fairness.
“Dengan pengelolaan yang menerapkan GCG , saya yakin Koperasi Jasa Mekar Karya Bersama akan mampu maju dan berkembang serta diminati oleh banyak anggota,” imbuh Norasari.
Senada, Evi T.A. Silalahi, mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, menyebutkan bahwa kemajuan sebuah koperasi tidak terlepas dari partisipasi dan kontribusi seluruh anggota, pengurus dan dewan pengawas.
“Selamat kepada Koperasi Jasa Mekar Karya Bersama yang telah melaksanakan RAT. Koperasi ini merupakan koperasi BUMN pertama di Kalimantan Barat yang telah melakukan RAT dengan hasil yang sangat memuaskan,” pungkas Evi.##