News

KPU Kubu Raya Gelar Simulasi Nyoblos Hingga Penghitungan Suara Pemilu 2024

×

KPU Kubu Raya Gelar Simulasi Nyoblos Hingga Penghitungan Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kubu Raya Gelar Simulasi Nyoblos Hingga Penghitungan Suara Pemilu 2024
KPU Kubu Raya Gelar Simulasi Nyoblos Hingga Penghitungan Suara Pemilu 2024. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam Pemilu 2024 bertempat di Desa Teluk Kapuas, Selasa 26 Desember 2023.

Dalam simulasi tersebut, Ketua KPU Kubu Raya Karyadi mengatakan, kegiatan simulasi perhitungan dan rekapitulasi pemilihan umum tahun 2024 hari ini dalam rangka untuk memastikan nanti pada hari H prosesnya seperti inilah. Sehingga KPU Kubu Raya bisa mengevaluasi terkait kekurangan dalam simulasi ini.

“Tentu yang kami targetkan adalah pihak KPU Kubu Raya ingin mengetahui berapa lama proses perhitungan di pukul 13:00 WIB permasing Pemilu,” ujar Karyadi saat di wawancara.

Baca juga: KPU Kalbar Goes to Campus IKIP PGRI Pontianak Nonton Film Kerjarlah Janji

Ia menyampaikan, setelah simulasi ini KPU Kubu Raya akan menyampaikan terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam prosedur perhitungan tersebut.

“Dalam waktu tidak lama lagi KPPS akan terbentuk, maka kami akan melakukan BIMTEK kepada KPPS terkait dengan bagaimana mekanisme perhitungan yang dilakukan di tpsnya masing-masing,” paparnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kalbar Gelar Validasi Desain Surat Suara Bersama Seluruh Parpol

Menurut Karyadi, terkait kendala perhitungan suara, KPU Kubu Raya akan memastikan bahwa KPPS harus memahami betul terkait jenis pemilih.

Apalagi, lanjut Karyadi, ada DPT, DPTB, dan DPK. Jangan sampai pemilih yang DPTB yang ternyata dari luar Kubu Raya mendapatkan lima surat suara.

“Kalau ada warga kota yang memilih di Kubu Raya, maka ia akan mendapatkan tiga surat suara saja, karna beda Dapil Kabupaten dan Dapil Provinsi,” tegasnya.

Karyadi selaku Ketua KPU Kubu Raya menjelaskan, potensi atau kendala yang harus disampaikan kepada petugas KPPS yakni agar memastikan jangan sampai nanti ada kesalahan dalam memberikan jenis surat suara kepada pemilih DPTB.

“DPK itu harus sesuai KTP, alamat, dan domisilinya. Walaupun dia menggunakan KTP, tapi alamatnya berbeda di tps itu, maka tidak boleh diterima meskipun memakai KTP-el,” jelasnya.

Selanjutnya Karyadi memaparkan, dalam simulasi hari ini KPU Kubu Raya KPU melibatkan warga sekitar tps 36. Pertama dari linmas sudah mengambil langsung dari petugas yang sudah di tunjuk oleh pihak Desa.

“Adapun petugas KPPS, KPU Kubu Raya melibatkan PPS Desa Teluk Kapuas dibantu oleh PPS tetangga di karenakan KPPS yang sudah mendaftar belum bisa direkrut karna jumlahnya lebih dari tujuh orang dan belum masuk ke tahapan,” tutupnya.