LBH Ansor Lumajang Tindak Lanjuti Kasus Penendang Sesajen, Ini Harapan Kuasa Hukum

- Editor

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Ansor Lumajang Tindak Lanjuti Kasus Penendang Sesajen, Ini Harapan Kuasa Hukum

i

LBH Ansor Lumajang Tindak Lanjuti Kasus Penendang Sesajen, Ini Harapan Kuasa Hukum

LUMAJANG, KALBAR SATU – Tim Kuasa Hukum penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru, Jawa Timur berharap kasus yang menjerat kliennya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tim kuasa hukum sudah mendatangi pihak LBH Ansor Lumajang untuk menyampaikan maaf atas tindakan HF,” kata Ketua LBH Amal Bakti Insan (ABI), Habib Al Qutbi, Senin (17/1).

Dalam keterangannya, ia mengaku LBH Ansor Lumajang menyambut baik kedatangan tim kuasa hukum HF. “Pihak LBH Ansor akan memaafkan setelah hasil pertemuan dengan Bupati Lumajang,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kuasa hukum berterima kasih telah disambut dengan baik oleh LBH Ansor Lumajang,” ujar Habib Al Qutbi.

Baca juga: Rupinus-Aloysius Gugat ke MK, Kuasa Hukumnya Sebut Kesalahan Prosedur Pungut dan Hitung

Baca juga: Panduan Cetak Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM dan Surat Kuasa BSU di Simpatika Kemenag.go.id

Lebih lanjut, Habib Al Qutbi pun mengungkap bahwa pihaknya telah berencana untuk menghadap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, pada Rabu, 19 Januari 2022, besok.

“Lebih lanjut Tim akan bertemu dengan Bupati untuk menyampaikannya maaf memohon untuk menyelesaikan secara restoratif justice atau keluargaan,” ujarnya.

“Kuasa Hukum berharap persolan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan mengingat pelaku sudah menyatakan terbuka ke media dan mau hadir untuk menyatakan maaf pada warga Lumajang Bupati,” tukas Habib Al Qutbi.

Baca juga : Satu Anggota Polisi di Pontianak Dipecat, Kapolresta: Semoga Kejadian Ini Menjadi Terakhir

Baca juga: Ancam Pecat Guru yang Nekat Mudik Lebaran

Sebagai tambahan informasi, PC Ansor Lumajang menjadi salah satu lembaga yang melaporkan tindakan intoleransi HF ke pihak berwajib.

Polda Jatim kemudian menetapkan penedang sesajen semeru, HF, sebagai tersangka, setelah menangkapnya di daerah Bantul, D.I. Yogyakarta.

#Sumber Beritabaru.Com

Berita Terkait

Sujiwo Diserang Isu Ijazah SMA Palsu, Relawan: Serangan Murahan
Dukung Jiwo-Sukir Pilkada Kubu Raya 2024, Download Twibbonnya Disini!
Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
PMII Gelar Diskusi, Bahas Peran Agama dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak
Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya
Survei PolMark Pilkada Ketapang 2024: Alexander Wilyo-Jamhuri Ungguli Farhan-Leo dan Junai-Suprapto
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 20:16 WIB

Sujiwo Diserang Isu Ijazah SMA Palsu, Relawan: Serangan Murahan

Selasa, 26 November 2024 - 19:06 WIB

Dukung Jiwo-Sukir Pilkada Kubu Raya 2024, Download Twibbonnya Disini!

Senin, 25 November 2024 - 18:21 WIB

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 15:36 WIB

PMII Gelar Diskusi, Bahas Peran Agama dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 25 November 2024 - 14:23 WIB

Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak

Berita Terbaru