LUMAJANG, KALBAR SATU – Tim Kuasa Hukum penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru, Jawa Timur berharap kasus yang menjerat kliennya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tim kuasa hukum sudah mendatangi pihak LBH Ansor Lumajang untuk menyampaikan maaf atas tindakan HF,” kata Ketua LBH Amal Bakti Insan (ABI), Habib Al Qutbi, Senin (17/1).
Dalam keterangannya, ia mengaku LBH Ansor Lumajang menyambut baik kedatangan tim kuasa hukum HF. “Pihak LBH Ansor akan memaafkan setelah hasil pertemuan dengan Bupati Lumajang,” imbuhnya.
“Tim kuasa hukum berterima kasih telah disambut dengan baik oleh LBH Ansor Lumajang,” ujar Habib Al Qutbi.
Baca juga: Rupinus-Aloysius Gugat ke MK, Kuasa Hukumnya Sebut Kesalahan Prosedur Pungut dan Hitung
Baca juga: Panduan Cetak Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM dan Surat Kuasa BSU di Simpatika Kemenag.go.id
Lebih lanjut, Habib Al Qutbi pun mengungkap bahwa pihaknya telah berencana untuk menghadap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, pada Rabu, 19 Januari 2022, besok.
“Lebih lanjut Tim akan bertemu dengan Bupati untuk menyampaikannya maaf memohon untuk menyelesaikan secara restoratif justice atau keluargaan,” ujarnya.
“Kuasa Hukum berharap persolan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan mengingat pelaku sudah menyatakan terbuka ke media dan mau hadir untuk menyatakan maaf pada warga Lumajang Bupati,” tukas Habib Al Qutbi.
Baca juga : Satu Anggota Polisi di Pontianak Dipecat, Kapolresta: Semoga Kejadian Ini Menjadi Terakhir
Baca juga: Ancam Pecat Guru yang Nekat Mudik Lebaran
Sebagai tambahan informasi, PC Ansor Lumajang menjadi salah satu lembaga yang melaporkan tindakan intoleransi HF ke pihak berwajib.
Polda Jatim kemudian menetapkan penedang sesajen semeru, HF, sebagai tersangka, setelah menangkapnya di daerah Bantul, D.I. Yogyakarta.
#Sumber Beritabaru.Com