Penyelundupan Telur Penyu Ilegal di Sambas Berhasil di Gagalkan

- Publisher

Jumat, 28 Juli 2023 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelundupan Telur Penyu Ilegal di Sambas Berhasil Digagalkan. Foto/Istimewa.

i

Penyelundupan Telur Penyu Ilegal di Sambas Berhasil Digagalkan. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kombespol Raspani selaku Direktur Polairud Polda Kalbar bersama-sama Tim terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telur penyu dari wilayah perairan Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Telur dari satwa dilindungi yang tidak di lengkapi dengan dokumen tersebut diduga akan diperjual belikan.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua pria berinisial E dan M yang membawa telur penyu tanpa dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku ditangkap di Pelabuhan Kapek, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas menggunakan Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Bahtera Nusantara 03,” ungkapnya.

Menurut Kombes Petit, para pelaku membawa 9 buah kardus dan 2 buah tas yang berisi telur penyu ilegal sebanyak 6.266 butir.

Baca juga: Gelar Rakor Fungsi Kesekretariatan Tahun 2023, Irwasda Polda Kalbar Minta Manfaatkan Rakor ini Dengan Semaksimal Mungkin

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di markas Polairud Polda Kalbar guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kabid Humas.

Kedua pelaku di jerat dengan pasal 40 jo pasal 21 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan kali ini Dit Polairud Polda Kalbar bekerjasama dengan Tim Polsus PWP3K PSDKP Pontianak, Syahbandar Kapet, Karantina Kapet, Sat Polair Polres Sambas dan Marnit Paloh.

Baca juga: Lasarus Lepas Kepulangan Ribuan Kader Kalbar Kembali ke Pontianak

“Pengungkapan kali ini berawal dari informasi yang diterima oleh Dit Polairud Polda Kalbar terkait adanya penyelundupan telur penyu ilegal di perairan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang selanjutnya langsung ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku oleh Tim Gabungan Subdit Gakkum bersama-sama polsus PWP3K PSDKP pontianak, syahbandar dan Karantina Kapet, serta marnit Paloh dan Satpolair Polres Sambas.” tutup Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar
LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa
LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028
Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak
Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda
LAZISNU Kalbar Bagikan Ratusan Al-Qur’an ke Masjid dan Pesantren
NU Care-LAZISNU Kalbar Salurkan Zakat Fitrah Secara Door to Door di Ambawang Kuala
PMII Rayon FISIP UNTAN Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadhan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:59 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Lasarus Bersilaturahmi ke Sejumlah Tokoh di Kalbar

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:17 WIB

LAZISNU Kalbar dan BSI KCP Pontianak Salurkan THR Untuk Yatim Dhuafa

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:22 WIB

LAZISNU Kalbar Serahkan SK Pengelola JPZIS Masjid Ma’ashabirin Periode 2025-2028

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:18 WIB

Kaharudin Hadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:59 WIB

Kemenag Kalbar Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI di Sekolah, Termasuk yang Diangkat Pemda

Berita Terbaru

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?. Foto/Instagram.

Islam

Pengertian Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Apa Tujuannya?

Minggu, 6 Apr 2025 - 13:22 WIB