Rosmy: Perempuan Jadi Penentu Kebijakan Kehutanan di Malalo Sumbar

- Publisher

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bundo Kanduang Malalo Tigo Jurai Sumatera Barat, Rosmy Z saat menjadi pembicara pada Webinar Rancangan Undang-Undang Hukum Masyarakat Adat (MHA) yang diselenggarakan oleh The Asia Foundation bersama Gender Focal Point dan Beritabaru.co pada Rabu (25/5/2022).

i

Bundo Kanduang Malalo Tigo Jurai Sumatera Barat, Rosmy Z saat menjadi pembicara pada Webinar Rancangan Undang-Undang Hukum Masyarakat Adat (MHA) yang diselenggarakan oleh The Asia Foundation bersama Gender Focal Point dan Beritabaru.co pada Rabu (25/5/2022).

JAKARTA, KALBAR SATU ID – Peran perempuan adat dalam masyarakat Minangkabau sangatlah penting, khususnya dalam penentuan keputusan bersama dalam pengelolaan hutan dan lahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Bundo Kanduang Malalo Tigo Jurai Sumatera Barat, Rosmy Z saat menjadi pembicara pada Webinar Rancangan Undang-Undang Hukum Masyarakat Adat (MHA) yang diselenggarakan oleh The Asia Foundation bersama Gender Focal Point dan Beritabaru.co pada Rabu (25/5/2022).

“Kalau di Minangkabau perempuan adat harus mengetahui batas-batas wilayah adatnya, baru kita bisa merawat dan memeliharanya,” kata Rosmy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosmy menjelaskan perempuan dalam masyarakat adat Minangkabau juga terlibat aktif dalam pengelolaan lahan, seperti padi, palawija, cengkeh, dan kayu manis.

Baca juga: Perjuangan Perempuan Sarmi Jaga Lingkungan

“Semuanya (itu dilakukan untuk) mendukung ekonomi rumah tangga,” tuturnya.

Menurutnya, perempuan di Minangkabau semuanya terlibat dalam kesepakatan pengolahan tanah bersama kaum laki-laki dan pemuka adat.

“Suatu keputusan yang akan diambil jika belum ada suara perempuan keputusan itu tidak valid dan belum bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Baca juga: RUU MHA dan Perjuangan Panjang Perempuan Adat

Rosmy berharap RUU MHA segera menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR dikarenakan dengan adanya landasan hukum masyarakat adat akan semakin aman dalam melakukan berbagai kegiatannya.

“Harapan kami RUU itu ditetapkan, tapi untuk sementara ini kami ada Permagari jadi begitu ada kegiatan kami merujuk pada Perma itu. Harapan kami kalau bisa kegiatan diatur oleh Undang-Undang untuk lebih kuat dan maksimal pelaksanaanya,” jelasnya.

Baca juga: Perempuan Adat Malawi Sebut RUU MHA Dapat Lindungi Lahan Adat dari Pihak Perusahaan

Di akhir pembicaraan, Rosmy menegaskan bahwa jika perempuan tidak dilibatkan dalam masalah hutan, besar kemungkinan hutan akan punah dan diambil orang.

“Kalau sekiranya perempuan tidak dilibatkan dalam masalah hutan, besar kemungkinan hutan itu akan punah atau mungkin pindah tangan atau diambil orang,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Kasus Korupsi Serat Optik, Rugikan Negara 3 Miliar
Mahasiswa Al-Azhar Mesir Kirim Surat Untuk Gubernur Kalbar Ria Norsan
Umi Marzuqoh Apresiasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu di Kubu Raya
Ini Alasan Gubernur Kalbar Ria Norsan Gabung Gerindra, Padahal di Pilkada Diusung PDIP
Kemenag Kalbar Ajak Calon Pasangan Pengantin Ikut Gerakan Menanam Pohon
Kemenag Kalbar Launching ONE PERSON ONE TREE, Kadis LHK Mengapresiasi
Kakanwil Kemenag Kalbar Monitoring Tes PPPK Tahap II
Rektor IAIN Pontianak Bantah Tuduhan Korupsi Rp2,5 Miliar: Ini Penjelasan Prof Syarif! 

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 12:21 WIB

Kadis Kominfo Kalbar Ditahan Kasus Korupsi Serat Optik, Rugikan Negara 3 Miliar

Selasa, 29 April 2025 - 20:56 WIB

Mahasiswa Al-Azhar Mesir Kirim Surat Untuk Gubernur Kalbar Ria Norsan

Selasa, 29 April 2025 - 18:55 WIB

Umi Marzuqoh Apresiasi Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu di Kubu Raya

Selasa, 29 April 2025 - 14:37 WIB

Ini Alasan Gubernur Kalbar Ria Norsan Gabung Gerindra, Padahal di Pilkada Diusung PDIP

Senin, 28 April 2025 - 19:53 WIB

Kemenag Kalbar Ajak Calon Pasangan Pengantin Ikut Gerakan Menanam Pohon

Berita Terbaru

Bola

Barcelona dan Hansi Flick Optimis Taklukan Eropa

Rabu, 30 Apr 2025 - 18:06 WIB

Pengedar Sabu di Sungai Kakap Berhasil Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

Daerah

Pengedar Sabu di Sungai Kakap Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 30 Apr 2025 - 15:22 WIB