KALBAR SATU ID – Kegiatan Pelatihan Kader Lanjut (PKL) yang notabeni merupakan kegiatan yang sangat sakral di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk menciptakan kader-kader berkualitas.
Kegiatan kaderisasi tersebut adalah salah satu proses yang harus dilalui untuk menjadikan kader-kader Mujtahid. Dalam hal ini PKC PMII Kalimantan barat menggelar PKL yang dilaksanakan dengan tanpa restu dari PB PMII. Kegiatan tersebut dijadwalkan tanggal 22-26 Desember 2023.
Adapun jika mengacu pada hasil Muspimnas Tulungagung Bab IV tentang Metode Pelaksanaan PKL Pasal 9 Ayat 6 terdapat poin yang menyatakan bahwa “Pengajuan PKL oleh penyelenggara kepada PB PMII minimum 1 bulan sebelum pelaksanaan PKL”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari poin di atas, dapat dipahami bahwa pelaksanaan PKL PMII harus mendapatkan jawaban disetujui atau ditolak oleh PB PMII, dalam hal disetujui tentunya PB PMII akan mengirimkan Tim Instruktur Kaderisasi agar mengawal berlangsungnya kegiatan kaderisasi tersebut. Namun, dalam hal ditolak. Dengan begitu, PKL tersebut tidak boleh dilaksanakan oleh PC ataupun PKC yang mengajukan.
Adapun informasi yang didapatkan melalui Sahabat Ragil selaku Tim Kaderisasi PB PMII Koordinator Kalimantan, PKL yg diajukan oleh PKC Kalbar belum di ACC dan PB mengintruksikan PKC untuk fokus mempersiapkan Konkorcab (Konferensi Koordinator Cabang) dikarenakan masa bakti yang telah selesai jika mengacu pada SK.
Kenyataan yang terjadi, PKC PMII Kalimantan Barat tetap kekeuh melaksanakan Pelatihan Kader Lanjut (PKL) meskipun tanpa direstui PB dan tentu tanpa Tim Instruktur Kaderisasi.
“Saya sudah konfirmasi kepada Sahabat Ragil, bahwa PB PMII tidak menyetujui PKC PMII Kalbar untuk melaksanakan PKL dan menyampaikan agar fokus untuk Konkorcab saja” Ujar Zain Ketua PC PMII Mempawah.
Lebih lanjut, Ketua PC PMII Mempawah menguraikan bahwa PKC PMII Kalbar selaku badan koordinasi wilayah yang berada satu level di atas pengurus cabang, selayaknya memberikan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan PKL ini.
“Pelaksanaan PKL tanpa restu PB PMII ini tentu menjadi kejadian yang kurang baik bagi PMII di Kalbar. Upaya konsultasi dan koordinasi terhadap Ketua Umum PKC PMII Kalbar Sahabat Wahid Hasyim dan Ketua 1 PKC Sahabat Rokhim hingga Ketua Pelaksana Sahabat Mustakim hingga kini tidak membuahkan hasil,” tambahnya.
Menurutnya, PC PMII Mempawah sudah beritikad baik dengan mengirimkan delegasi.
“Niat mengirimkan delegasi sesuai surat PKC PMII Kalbar, akan tetapi lagi-lagi PKC bermanuver dengan meloloskan beberapa peserta yang tidak memiliki surat delegasi dari cabang asal, ini artinya PKC bermain-main dengan konstitusi PMII.”Tegas sosok yang akrab disapa Zain.
Salah satu persyaratan untuk mengikuti PKL adalah mendapatkan surat delegasi dari cabang asal, tentu hal ini hal yang wajib bagi setiap peserta. Dalam pelaksanaannya panitia meloloskan peserta yang tidak membawa surat delagasi. Sehingga kami menarik peserta yang sudah didelegasikan sebelumnya.
“Saya secara tegas menunggu klarifikasi PKC, bahkan jika perlu dialog terbuka dengan PKC PMII Kalbar hari ini. Pola kaderisasi seperti apa yang akan dilaksanakan di cabang hingga rayon yang berada di Kalbar ?” ucap Sahabat Zain.