LPA Kalbar Apresiasi Kebijakan Gubernur kalbar, Atas Larangan Pungli di Sekolah

- Editor

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalbar, R. Hoesnan/IST

i

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalbar, R. Hoesnan/IST

KALBARSATU.ID – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalbar, R. Hoesnan apresiasi dan mendukung penuh kebijakan gubernur Kalbar, Sutarmidji yang melarang keras adanya pungutan bagi siswa di lingkungan sekolah.

“Kami, LPA Kalbar sangat mendukung atas kebijakan gubernur Kalbar yang melarang keras ada pungutan dengan modus apapun di sekolah. Hal ini menunjukkan komitmen pak gubernur untuk memajukan dunia pendidikan di Kalbar yang bebas pungli,” ujarnya, Selasa (14/07/20).

Hoesnan menegaskan bahwa LPA Kalbar siap mengawal atas surat edaran Gubernur Kalbar No. 421/1587/DIKBUD-A Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di satuan Pendidikan, yang melarang keras atas tindakan pungli yang terjadi disekolahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami LPA, pasti akan terus mengawal sekolah-sekolah, supaya tidak ada pungutan liar (pungli), bahkan kami siap menerima aduan dari masyarakat dan wali murid jika ditemukan indikasi pungli di sekolah dan akan meneruskan aduan tersebut kepada Gubernur dan pihak berwenang,” tegasnya.

Sebelumnya gubernur kalbar, Sutarmidji menegaskan akan copot kepala sekolah yang melakukan pungli

“Saya minta Kepada sekolah SMA/SMK, tidak ada pungutan apapun untuk siswa lama, untuk siswa baru tidak boleh mewajibkan membeli seragam dan asuransi dari sekolah, kepala sekolah yang tidak mau patuh saya minta mundur atau saya ganti,” Pungkas Midji.(Lutfi)

Berita Terkait

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis
Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka
Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit
Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB

Cara Beli Tiket Proliga 2025 di GOR Pontianak Kalbar: Jadwal Dan Link Nonton Streaming Gratis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:35 WIB

Polisi Kubu Raya Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Tatap Muka

Sabtu, 1 Februari 2025 - 06:18 WIB

Fajar Mukti SUCI XI Cerita Kondisi di Kalbar: di sana Tanahnya Jadi Sawit, Air Jadi Sulit

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru