Pelaku Usaha di Kalbar Komitmen Bayar THR kepada Karyawan

- Publisher

Senin, 3 Mei 2021 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usaha di Kalbar seperti yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Pontianak dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar tetap berkomitmen membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2021.

i

Pelaku usaha di Kalbar seperti yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Pontianak dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar tetap berkomitmen membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2021.

PONTIANAK, KALBAR SATU – Pelaku usaha di Kalbar seperti yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Pontianak dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalbar tetap berkomitmen membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2021.

THR itu dibayarkan kepada karyawan sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja.

“Kami tetap berkomitmen  untuk membayarkan THR sebelum hari raya dan menyesuaikan aturan pemerintah terkait THR tersebut,” ujar Ketua Apindo Kalbar Andreas Acui Simanjaya di Pontianak, Senin 3 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya bahwa  bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR bisa berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja setempat.

“Pada masa pandemi COVID-19 ini tidak dipungkiri ada usaha yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Itu juga berdampak pada pembayaran THR.

Nah, bagi perusahaan yang saat ini tidak mampu membayar bisa berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja,” katanya.

Sementara itu, Ketua PHRI Kalbar Tuliardi Qamal juga mengungkapkan komitmen pihaknya membayar THR bagi pekerja atau karyawan yang bekerja di sektor perhotelan dan restoran tersebut.

“Niat dan komitmen untuk bayar THR penuh bagi anggota kami tentu ada. Namun akan menyesuaikan dengan kemampuan masing – masing,” kata dia.

Ia tidak memungkiri akan ada anggotanya tidak membayar THR secara penuh karena kondisi bisnis hotel yang terpukul dampak COVID-19.

“Saya yakin banyak juga  anggota akan membayar THR ini dengan tidak penuh dan manajemen akan meminta karyawan untuk  memaklumi hal ini karena untuk bertahan saja perusahaannya sekarang ini merupakan sesuatu yang luar biasa,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.  

Dalam SE tersebut satu di antara diatur soal THR wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video: Pencarian Anak Terseret Arus Sungai Kapuas oleh Tim SAR Gabungan Ditemukan
Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP
Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini
Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah
Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online
Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed
Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand Sabtu 1 Maret 2025: Marc Marquez Tercepat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:59 WIB

Video: Pencarian Anak Terseret Arus Sungai Kapuas oleh Tim SAR Gabungan Ditemukan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:08 WIB

LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:33 WIB

Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:23 WIB

Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah

Berita Terbaru

Pengedar Sabu di Sungai Kakap Berhasil Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

Daerah

Pengedar Sabu di Sungai Kakap Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 30 Apr 2025 - 15:22 WIB