
JAKARTA, KALBARSATU.ID – Berikut Petunjuk Mencairkan Bantuan dana PIP atau Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk mengecek penerima bantuan Program Indonesia Pintar hanya di halaman pip.kemdikbud.go.id.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Masing-masing jenjang akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda.
Bantuan PIP ini merupakan cara dari untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.
Bantuan Program Indonesia Pintar
PIP melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.
Harus diketahui, bahwa bantuan PIP diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Bantuan PIP dibuat untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Bantuan PIP untuk siapa?
Dikutip dari situs atau halaman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, yakni
Siswa bakal menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Besaran dana PIP, yakni:
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Cara mengecek penerima PIP, yaitu:
Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Dana PIP ini juga bisa diambil melalui perorangan langsung maupun secara kolektif. Untuk pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar
Berikut beberapa tahapan untuk mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar, dikutip dari Kompas.com:
Selain memiliki KIP, syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, yaitu dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu.#
Tinggalkan Balasan