Polisi Berhasil Amankan Pasutri Pengedar Narkoba di Pontianak

- Publisher

Selasa, 21 April 2020 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri pengedar narkoba di Pontianak diamankan bersama barang buktinya.

KALBARSATU.ID – Pengedar barang haram narkotika jenis sabu di wilayah Pontianak kembali ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Kali ini Pasang Suami Istri (Pasutri) berinsial L dan Y berhasil diamankan dari lapaknya yang berkedok warung, Senin (20/04/2020).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha membenarkan penangkapan pasangan suami istri tersebut.

Gembong mengatakan pengungkapan diawali dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah warung di Jalan Tanjung Raya 1 Beting Permai yang menjual narkoba dengan sebutan paket hemat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Direktorat Narkoba Polda Kalbar pada hari Minggu (19/04/2020) telah mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu, dimana dua tersangka ini merupakan pasang suami istri,” kata Gembong.

Gembong melanjutkan kronologis pengungkapan. Ia mengatakan, tim dari Subdit II menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

“Tim dari Subdit II Direktorat Narkoba melakukan proses penyelidikan dan penyamaran di sekitar lokasi, dimana berdasarkan informasi ada sebuah warung di Beting Permai Kelurahan dalam bugis Kecamatan Pontianak Timur sering dijadikan transaksi narkoba,” ungkapnya.

Sekitar pukul 17.30, lanjut Gembong, dilakukan penggrebekan yang merupakan istri sedang berada di warung dan suaminya mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu yang sudah siap edar dengan berbagai macam paket kecil.

“Berdasarkan informasi, pelaku biasa menjual kepada pengguna dengan istilah paket hemat. Total barang bukti yang diamankan satu klip 15 gram sabu dan ada 20 klip kecil lainnya,” tambah Direktur Narkoba Polda Kalbar itu.

Saat ini, pasutri pengedar narkoba tersebut beserta barang buktinya sudah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. (Mlt)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video: Pencarian Anak Terseret Arus Sungai Kapuas oleh Tim SAR Gabungan Ditemukan
Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP
Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini
Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah
Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online
Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed
Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand Sabtu 1 Maret 2025: Marc Marquez Tercepat

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:59 WIB

Video: Pencarian Anak Terseret Arus Sungai Kapuas oleh Tim SAR Gabungan Ditemukan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:08 WIB

LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:33 WIB

Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:23 WIB

Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah

Berita Terbaru

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 3 Remaja di Kubu Raya. Foto/Istimewa.

Daerah

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 3 Remaja di Kubu Raya

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:37 WIB