Raih Kualifikasi Desa terbaik se Kalbar, Tiga Desa dapat Penghargaan

- Editor

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raih Kualifikasi Desa terbaik se Kalbar, Tiga dapat Penghargaan

i

Raih Kualifikasi Desa terbaik se Kalbar, Tiga dapat Penghargaan

KALBARSATU.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar mengapresiasi dan diberikan penghargaan untuk tiga Desa yang ditetapkan Status Desa Mandiri Tahun di 2018 dan 2019 di Hotel Aston Pontianak, Kamis 17 Desember 2020.

Tiga Desa Mandiri itu yakni Desa Mandiri yang mempunyai kualifikasi terbaik di Kalbar. 

Gubernur Kalbar bersama Pangdam XII Tanjungpura menyerahkan langsung penghargaan untuk Desa Jongkong Pasar Kecamatan Jongkong Kapuas Hulu, Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kayong Utara, dan Desa Sungai Anak Kabupaten Sintang, serta Tenaga Ahli Madya P3MD Provinsi Kalbar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan desa tentu menjadi prioritas dengan melihat status desa,” kata Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji.

Pada 2018 Kalbar, lanjut Midji, terdapat 1 Desa Mandiri. Kemudian pada tahun 2019 meningkat drastis menjadi 87 desa mandiri dan di tahun 2020 menjadi 214 Desa Mandiri se Kalbar.

Disebutkannya, bahwa hal itu berkat program kerjasama dengan Kodam XII Tanjungpura dan Polda meningkat karena ada indikator yang efektif ditangani oleh  pihak Kodam XII Tanjungpura dan Polda Kalbar.

“Kerjasama itu mengangkat Kalbar di tahun 2020 mempunyai  214 desa mandiri dalam dua tahun,” ujarnya.

Tidak.hanya desa mandiri,  sebut Midji, tapi kita bisa mengurangi desa tertinggal secara signifikan bahkan sisa 12 desa saja. Kayong Utara saja sudah tidak ada lagi desa tertinggal.

Dua tahun kedepan akan terus membenahi pelayanan perkantoran untuk keperluan masyarakat, tambanya, Kita juga ikut program destinasi wisata yang bisa meningkatkan kondisi perekonomian Kalbar.

“Sebenarnya telah merencanakan program pada 2021 di desa mandiri menggunakan dana APBD,” kata dia.

Akan tetapi, lanjut Midji, terdapat aturan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah yang menyatakan bahwa APBD Provinsi tidak boleh membiayai urusan yang bukan menjadi tugas provinsi.

“Kita masih cari polanya untuk melanjutkan program desa mandiri. Saya tetap komitmen untuk memperhatikan pembangunan desa dan skala provinsi seperti infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.##

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru