SANGGAU, KALBAR SATU – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns tangkap 80 orang PMI (pekerja migran Indonesia) non prosedural di jalur tidak resmi perbatasan RI (Kalbar) – Malaysia.
Penangkapan dilakukan saat memperketat pengawasan dan patroli di sepanjang wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan patroli pada Senin (21/6), hasilnya kami menangkap 80 orang PMI non prosedural, yang kembali dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tidak resmi,” kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono melalui keterangan tertulinsnya di Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa 22 Juni 2021.
Baca Juga: Lasarus Siap Maju Cagub Kalbar 2024
Dari 80 orang itu, lanjut dia, yakni terdiri dari 28 orang diamankan di personel Pos Koki Sajingan Terpadu, kemudian di jalur tidak resmi Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, dan 52 orang diamankan di sektor kanan PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Ditegaskannya, bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.
“Kami intensifkan kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dari komando atas dan juga terkait dengan mewabahnya serta memutus rantai penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Kata dia, semuanya yang masuk dari Malaysia baik yang melewati jalur resmi maupun jalur tidak resmi, akan diarahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan dari Karantina Kesehatan, Imigrasi serta Bea Cukai,” ujarnya.
Baca Juga: Tingkat Kemampuan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pontianak Adakan Pelatihan
Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tambahnya, maka PMI tersebut harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan COVID-19.
Setelah dinyatakan negatif COVID-19 maka PMI tersebut akan dilakukan karantina di TBI (Terminal Barang Internasional) Entikong dan Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pontianak. Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bekerjasama dengan Instansi terkait di perbatasan membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran, namun dikarenakan adanya kebijakan “lockdown” yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, sehingga mengharuskan kembali ke Indonesia.
Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, 80 orang PMI itu kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi dan BP2MI,” katanya.