Terkini

Tuntut Transparansi DD/ADD, Masyarakat Demo Desa Punggur Kecil

×

Tuntut Transparansi DD/ADD, Masyarakat Demo Desa Punggur Kecil

Sebarkan artikel ini
Tuntut Transparansi DD/ADD, Masyarakat Demo Desa Punggur Kecil
Tampak Ratusan Masyarakat Demo Desa Punggur Kecil, Senin (8/6/2020).

KALBARSATU.ID – Ratusan masyarakat melakukan aksi massa atau demo ke Kantor Desa Punggur Kecil Kecamatan Kabupaten Kubu Raya. Aksi dilakukan untuk menyampaikan 7 (tujuh) poin tuntutan kepada Pemerintah Desa Punggur Kecil.

Menurut Koordinator aksi, Alif Tamir mengatakan bahwa tuntutan yang disampaikan itu berkait dengan yang selama ini menjadi kegelisahan masyarakat Desa Punggur Kecil.

Advertiser
Image
Banner Ads

“Makanya hari ini kita melakukan aksi ke Kantor Desa Punggur kecil. Kita ingin menyampaikan apa yang selama ini masyarakat rasakan,” kata Alif, Senin (8/6/2020).

Salah satu yang menjadi tuntutan masyarakat, lanjut Alif, adalah soal transparansi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini yang menjadi salah satu digelisahkan masyarakat.

“Namun tidak hanya itu yang kami tuntut. Semua ada 7 tuntutan dari masyarakat. Hari ini kita sampaikan,” ujarnya.

Berikut 7 tuntutan masyarakat kepada Desa Punggur Kecil:

  1. Masyarkat meminta transparan penggunaan DD/ADD tidak hanya dicetak dan ditempel tetapi tersampaikan secara jelas dan masif ke seluruh masyarakat.
  2. Masyarakat meminta agar dilakukan Reshuffle /perombakan pada jajaran dusun, BPD dan organisasi karang taruna dengan pemilihan atau musyawarah.
  3. Masyarakat meminta pihak desa membuat website resmi desa/dokumentasi digital yang berisi informasi terbaru di wilayah desa punggur kecil.
  4. Kerja tahunan yang jelas dari desa dan diketahui secara detail oleh masyarakat.
  5. Masyarakat meminta kejelasan keberadaan segala inventaris dan aset yang ada di Wilayah Desa Punggur Kecil, baik aset tetap maupun bergerak.
  6. Masyarakat meminta kejelasan dan rasionalisasi Alokasi Anggaran yang ditetapkan dalam APBDes.
  7. Masyarakat meminta seluruh RT diikutsertakan dan berperan aktif menyampaikan dan bermusyawarah bersama desa dalam menentukan kebijkan dan penetapan APBDes yang tidak hanya dilakukan secara formalitas. (Zub)
Menyalinkode AMP