Urusan Pertambangan ditarik Pusat, Midji Bubarkan Dinas ESDM Kalbar

- Publisher

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur, Kalbar Sutarmidji

i

Gubernur, Kalbar Sutarmidji

KALBARSATU.ID – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menyebutkan bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalbar digabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pria yang biasa disapa bang Midji itu menjelaskan soal perubahan itu, sebab katanya bidang pertambangan di Dinas ESDM hampir semua urusan sudah di tarik pusat.

“Jadi tidak ada lagi yang kita kerjakan di provinsi dan rumpun tambang itu tinggal pada produksi menjadi bahan jadi, dan setengah jadi atau industri. ujar Sutarmidji Selasa 19 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi, kata Sutarmidji, rumpun nya masuk di Disperindag, sebenarnya lebih pas di situ karena membidangi soal perdagangan dan industrinya. Kata dia, masalahnya pada pertambangan saat ini di daerah tidak bisa apa-apa, karena mengikuti keputusan DPR dan Pusat.

“Mereka harus lebih dalam pengawasannya dan proteksinya, karena kita tidak bisa apa-apa,” katanya.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa sekarang penambangan emas tanpa izin sudah pakai buldoser.

“Itu bisa mengakibatkan banjir, giliran kita minta izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) susah sekali,” tuturnya.

“Kalau ada WPR bisa kita kordinir di wilayah dan di kontrol kalau sekarang tidak bisa di kontrol mau kemana-mana pakai buldoser. Bahkan lebih banyak buldusernya,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa soal ASN di Dinas ESDM akan dipindahkan sesuai kebutuhan. Karena memang Dinas ESDM sudah tidak ada lagi.

“Kalau semuanya sudah ke pusat dari pada banyak yang nganggur bagus dibubarkan, karena yang diurus itu kecil saja akhirnya gabung ke Diperindag yang penting fungsi di kita berjalan,” tegasnya.

Ia menuturkan, bahwa tidak tau dampak nantinya PP dari UU Minerba, sekarang daerah tinggal menerima dampaknya saja.

“Bayangkan bouksit kuota 20 juta ton pertahun, berarti ada 20 juta lahan turun semeter. Kalau 10 juta berarti ambil dua meter. Kalau tidak direklamasi jadi masalah, tapi jaminan reklamasi kecil tidak sebesar itu mana ada lahan digali bisa ditanam lagi,” pungkasnya.#

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video: Pencarian Anak Terseret Arus Sungai Kapuas oleh Tim SAR Gabungan Ditemukan
Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP
Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini
Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah
Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online
Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed
Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand Sabtu 1 Maret 2025: Marc Marquez Tercepat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:59 WIB

Video: Pencarian Anak Terseret Arus Sungai Kapuas oleh Tim SAR Gabungan Ditemukan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:08 WIB

LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:33 WIB

Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:23 WIB

Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah

Berita Terbaru