8 Jan 2026 13:53 - 3 menit membaca

Panduan Lengkap PPPK KemenHAM 2026: Cara Daftar, Seleksi CAT BKN, hingga Tes Tambahan

Bagikan

KALBAR SATU ID – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026. Pendaftaran dimulai 7 Januari 2026 dan terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Informasi pengadaan PPPK 2026 ini diumumkan langsung melalui kanal resmi KemenHAM, lengkap dengan jadwal seleksi, persyaratan administrasi, hingga mekanisme pendaftaran yang wajib dipatuhi oleh pelamar.

Rekrutmen PPPK ini menjadi bagian dari komitmen KemenHAM dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur negara, khususnya di bidang pelayanan dan perlindungan hak asasi manusia.

1. Pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran secara dalam jaringan (daring) di sini. Dalam membuat akun dan melakukan pendaftaran, pelamar mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;

2. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali;

3. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran;

4. Dalam hal Pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) jabatan dan/atau 1 (satu) unit kerja/penempatan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

5. Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Tahapan Seleksi PPPK Kemenham 2026

Ada tiga tahapan dalam seleksi PPPK Kemenham 2026 yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN, dan seleksi kompetensi tambahan.

Baca juga: Kemenag Kalbar Resmikan 147 PPPK, Tegaskan Penguatan Layanan Publik

1. Seleksi Administrasi

-Memenuhi Syarat (MS):Pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi apabila seluruh persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan telah dipenuhi dengan benar dan lengkap.

Tidak Memenuhi Syarat (TMS):Pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat apabila:

Tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

– Dokumen unggahan tidak dapat dibuka atau dibaca oleh verifikator.

– Isian data pada laman https://sscasn.bkn.go.id tidak sesuai atau tidak memenuhi ketentuan

2. Seleksi Kompetensi Menggunakan CAT BKN

Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dan bertujuan untuk mengukur kemampuan serta kelayakan pelamar sesuai jabatan yang dilamar.

Materi Seleksi Kompetensi:

-Kompetensi Teknis

-Kompetensi Manajerial

-Kompetensi Sosial Kultural

-Integritas dan Moralitas (Wawancara)

-Penilaian seleksi kompetensi menggunakan peringkat terbaik berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh komponen di atas.

-Seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN memiliki bobot nilai 50% terhadap penentuan kelulusan akhir.

Ketentuan jika nilai sama (Passing Rank Terakhir): apabila terdapat peserta dengan nilai sama pada batas akhir peringkat tertinggi, penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan berdasarkan:

-Nilai Kompetensi Teknis tertinggi.

-Nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural tertinggi.

-Nilai Wawancara tertinggi.

-Usia peserta yang tertua.

-Jika masih sama, seluruh peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan

Seleksi ini dilakukan apabila masih diperlukan penentuan kelulusan akhir.

-Peserta yang lulus Seleksi Kompetensi CAT BKN berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Tes Tertulis).

-Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi ini paling banyak 5 kali jumlah kebutuhan formasi, berdasarkan hasil seleksi kompetensi.

Bentuk tes:

-Tes tertulis berupa 20 soal esai.

-Setiap soal bernilai 0–5.

-Nilai maksimum 100.

-Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan memiliki bobot nilai 50% dalam penentuan kelulusan akhir.

Demikianlah informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *