KALBARSATU.ID – Berdasarkan kasus yang ditangani Polres Mempawah, sepanjang tahun 2020, kasus anak di bawah umur cenderung meningkat bila dibandingkan pada tahun 2019.
Kasus anak tersebut naiknya mencapai 55 persen, atau naik 6 kasus, dimana pada tahun 2019 hanya terdapat 11 kasus, sedangkan 2020 menjadi 17 kasus.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim, AKP M Resky Rizal, menyebutkan terkait meningkatnya kasus anak tersebut pihaknya akan selalu mencarikan solusi untuk mencegah agar tidak terjadi kembali.
“Kita cari tahu bersama kenapa asusila anak ini meningkat, modusnya apa, dan cara apa yang banyak digunakan pelaku, lalu kita carikan solusi yang pas untuk menekan kasus ini,” ujarnya, Senin 4 Januari 2021.
AKP Rizal juga menuturkan bahwa pihaknya nanti pasti akan melibatkan pihak terkait, seperti KPAID Kabupaten Mempawah, dan lainnya.
Hal ini agar bisa mendapatkan solusi yang jitu yang dapat menekan kasus terhadap anak di wilayah Mempawah ini.
“Pihak Polres Mempawah juga telah memberikan himbauan agar kasus seperti ini bisa dicegah dan diatasi bersama,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolres mempawah juga telah memberikan himbauan, terkhusus soal peran orang tua untuk meminimalisir terjadinya kejahatan tersebut.##