Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pencuri Celana Dalam di Singkawang Diringkus Polisi

×

Pencuri Celana Dalam di Singkawang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencuri Celana Dalam di Singkawang Diringkus Polisi
Pencuri Celana Dalam di Singkawang Diringkus Polisi

Singkawang, KalbarSatu – Pelaku pencurian masing-masing berinisial AS, G, AH dan AA diringkus Polisi. Mereka Nekat membobol Indomaret di Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Wakapolres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra menerangkan, ke-empat pelaku tersebut melakukan aksinya pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB pada Kamis 16 Juni bulan lalu.

Advertiser
Banner Ads

Baca juga: Polda Kalbar Tangkap Pencuri Tiang Pembatas Trotoar di Pontianak

Kata Kompol Raden, pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol dinding di lantai dua toko ritel modern tersebut dengan menggunakan balok kayu.

Kemudian pelaku menggasak barang-barang yang dijual di toko tersebut, mulai dari celana dalam, susu bayi, hingga popok dan berbagai barang perlengkapan harian lainnya, dengan total kisaran jutaan rupiah.

“Barang-barang tersebut dimasukan ke dalam enam kantong besar yang mereka dapat di dalam toko tersebut,” terang Kompol Raden dalam pers Mapolres Singkawang, Jumat 15 Juli 2022 siang.

Baca juga: Pencuri HP pura-pura Jadi Pembeli viral di Media Sosial

Selanjutnya Petugas kepolisian Polsek Singkawang Timur dibantu jajaran Satreskrim Polres Singkawang melakukan penyidikan atas kasus pencurian tersebut.

Hasilnya, petugas menemukan sehelai baju berwarna hitam yang ditinggalkan seorang pelaku saat mengganti pakaiannya dengan pakaian curian saat sedang beraksi di dalam toko.

Selanjutnya, Polisi mengidentifikasi barang bukti tersebut dan berhasil menangkap pelaku.

Dari hasil pengembangan penyidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan ke-empat pelaku.

Dari perbuatan pelaku tersebut, ke-empat pelaku diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHP Pidana dengan ancaman dua tahun penjara.