Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian Gus Nur ditangkap Polisi

- Editor

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Gus Nur diamankan polisi (Istimewa)

i

Saat Gus Nur diamankan polisi (Istimewa)

KALBARSATU.ID – Suri Nur Rahardja atau yang biasa disapa Gus Nur ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Malang, Jawa Timur.

Gus Nur ditangkap setelah diduga menyebarkan ujaran kebencian lewat video di channel YouTube.

“Modus, pelaku menyebarkan konten ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antargolongan tertentu dan penghinaan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel, yang diunggah pada 16 Oktober,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (24/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Bareskrim masih menyelidiki motif Gus Nur yang diduga menyebarkan ujaran kebencian tersebut.

“Motif masih dalam pendalaman,” ujarnya.

Gus Nur ditangkap pada Sabtu (24/10/2020) pukul 00.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.

Gus Nur ditangkap setelah dilaporan dari pihak NU. Ia dianggap telah menyebarkan informasi yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.

“Tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, dengan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan,” tutur Slamet.(*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru