Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Lolos Seleksi Tahap 3 Calon Hakim Agung, Dr.Hermansyah Harap dimudahkan Tes Berikutnya

1
×

Lolos Seleksi Tahap 3 Calon Hakim Agung, Dr.Hermansyah Harap dimudahkan Tes Berikutnya

Sebarkan artikel ini
Dr. Hermansyah SH, M.Hum
Ketua Magister Hukum Universitas Tanjungpura, Dr. Hermansyah SH, M.Hum (ISTIMEWA)
Example 468x60

JAKARTA, KALBAR SATU — Dr. Hermansyah SH, M.Hum, lolos seleksi tahap 3 Calon Hakim Agung Republik Indonesia. Selanjutnya ia bakal mengikuti seleksi wawancara di Komisi III DPR RI.

Jika Ketua Magister Hukum Universitas Tanjungpura itu mampu menaklukan para senator di Komisi III DPR RI, maka ia bakal jadi Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

“Subhanallah. Alhamdulillah ya Allah. Semoga saya dimudahkan untuk tes berikutnya,” kata Hermansyah, saat dihubungi via whatsapp, Jumat (30/07/2021).

Rektor Universitas Tanjungpura, Prof.Dr.H Garuda Wiko SH,M.Hum mengakui sangat senang mendengar kabar lolosnya Hermasyah pada seleksi tahap tiga Calon Hakim Agung. “Saya senang sekali Pak Hermansyah bisa lolos lagi seleksinya. Bila dilihat dari yang lolos hanya Pak Hermansyah sendiri yang dari Akademisi. Sisanya hakim semua,” kata Garuda.

Komisi Yudisial Republik Indonesia, secara resmi mengumumkan hasil seleksi tahap tiga. Sebanyak 24 orang dari 45 orang calon hakim agung dinyatakan lulus Seleksi Kesehatan dan Kepribadian oleh Komisi Yudisial (KY).

Baca Juga: Dr. Hermansyah Masuk 10 Besar, KY Umumkan 45 CHA yang Lulus di Seleksi Kualitas

Para CHA tersebut telah menjalani seleksi kesehatan pada Senin s.d Selasa, 7 s.d 8 Juni 2021 di RSPAD Gatot Subroto. Untuk seleksi kepribadian terdiri asesmen kompetensi dan kepribadian secara daring telah dilaksanakan pada 17 s.d. 25 Juni 2021, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.
 
Para calon hakim agung yang lulus selanjutnya mengikuti Seleksi Wawancara yang dilaksanakan Selasa s.d Sabtu, 3 s.d. 7 Agustus 2021 di Kantor Komisi Yudisial RI Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.
 
Dalam konferensi pers secara daring, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menyampaikan penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno KY, Kamis (29/7) secara daring. Nurdjanah memperinci para calon hakim agung tersebut yaitu 19 orang dari jalur karier dan 5 orang jalur nonkarier.
 
“Bila diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, maka terdiri dari 15 orang memilih kamar Pidana, 6 orang memilih kamar Perdata, 3 orang memilih kamar Militer. Namun, KY tidak meloloskan calon hakim agung di kamar TUN khusus pajak,” ujar Nurdjanah di hadapan media.
 
Nurdjanah mengatakan, dari 24 calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian, terdiri dari 22 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Berdasarkan tingkat pendidikan, lanjut Nurdjanah, sebanyak 8 orang bergelar master, dan 16 orang bergelar doktor.
 
“Para CHA memiliki latar belakang profesi sebagai hakim sebanyak 19 orang hakim karir, 3 orang akademisi, serta 2 orang berprofesi lainnya,” tambah Nurdjanah.
 
Terkait pelaksanaan seleksi wawancara, KY memastikan akan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Peserta wawancara wajib melakukan tes usap PCR paling cepat 2 hari sebelum jadwal wawancara, dengan hasil negatif.
 
“Apabila hasil tes positif, maka wawancara akan dilakukan secara daring. Selama wawancara wajib menjalankan protokol kesehatan dan menyiapkan tulis serta kebutuhan pribadi secara mandiri,” jelas Nurdjanah.
 
Para peserta wawancara akan diuji  oleh panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum. Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.
 
Lebih lanjut pengumuman hasil seleksi kesehatan dan kepribadian dapat diakses di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 30 Juli 2021.
 
Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong. Posisi yang dibutuhkan, yaitu 2 hakim agung untuk Kamar Perdata, 8 hakim agung untuk Kamar Pidana, 1 hakim agung untuk Kamar Militer, dan 2 hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN), khusus Pajak. #
 

Demikian Berita Terkait “Lolos Seleksi Tahap 3 Calon Hakim Agung, Dr.Hermansyah Harap dimudahkan Tes Berikutnya”

Example 300250
Example 120x600