Polisi Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor dalam Kurang Dari 24 Jam

- Editor

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor dalam Kurang Dari 24 Jam. Foto/Istimewa.

i

Polisi Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor dalam Kurang Dari 24 Jam. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi KB 4137 OV milik seorang warga (korban) berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (11/11), sekitar pukul 00.30 WIB. Motor yang diparkirkan di teras rumah korban dalam keadaan tidak terkunci stang tersebut pun raib. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000,(Empat Juta Rupiah) langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kakap.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade menyatakan, laporan korban diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas,” kata Ade, Rabu (13/11) pagi.

Saat menggerebek lokasi, Tim Reserse Polsek Sungai Kakap mengamankan motor Yamaha Mio GT tersebut beserta seorang pria berinisial EN (52) warga Kelurahan Sungai Bangkong Kota Pontianak.

“EN diketahui sebagai penadah. Ia mengaku membeli motor curian itu dari seorang pria berinisial FN,” ujar Ade.

Berdasarkan keterangan EN, Tim melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan FN. Pelaku utama pencurian tersebut ditangkap di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Polisi mengamankan FN (32) warga Pontianak Timur bersama barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi kejahatan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini tengah dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat,” ungkap Ade.

Lebih lanjut, Ade mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di tempat terbuka.

“Kunci pengaman tambahan sangat penting untuk mencegah aksi kejahatan,” tegas Ade menghimbau.

Berita Terkait

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
PMII Gelar Diskusi, Bahas Peran Agama dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak
Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya
Survei PolMark Pilkada Ketapang 2024: Alexander Wilyo-Jamhuri Ungguli Farhan-Leo dan Junai-Suprapto
Gedung Sekretariat PWNU Kalbar Dibangun Empat Lantai
Cabup Sujiwo Ajak Pendukung Tertibkan APK Paslon Jikir
Penancapan Pondasi Pertama untuk Pembangunan Sekretariat PWNU Kalbar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:21 WIB

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 14:23 WIB

Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak

Senin, 25 November 2024 - 13:53 WIB

Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya

Minggu, 24 November 2024 - 22:06 WIB

Survei PolMark Pilkada Ketapang 2024: Alexander Wilyo-Jamhuri Ungguli Farhan-Leo dan Junai-Suprapto

Minggu, 24 November 2024 - 20:52 WIB

Gedung Sekretariat PWNU Kalbar Dibangun Empat Lantai

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB