Polres Kubu Raya Amankan Aksi Damai Nelayan Cumi Kalbar di Kantor PSDKP

- Editor

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kubu Raya Amankan Aksi Damai Nelayan Cumi Kalbar di Kantor PSDKP. Foto/Istimewa.

i

Polres Kubu Raya Amankan Aksi Damai Nelayan Cumi Kalbar di Kantor PSDKP. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Gabungan Kelompok Nelayan Cumi Kalimantan Barat, yang terdiri dari Kelompok Nelayan Pontianak dan Kelompok Nelayan Kabupaten Kubu Raya, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, yang terletak di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Sabtu( 24/623), pukul 13.00 WIB.

Dalam Aksi damai ini keamanan dijaga oleh personil dari Polres Kubu Raya, Polsek Sungai Kakap, Babinsa dan Ditpolair Polda Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan , aksi damai yang terdiri dari sekitar 250 orang nelayan menyampaikan pernyataan sikap mereka melalui orasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu tuntutan utama mereka adalah pencabutan izin operasi kapal jaring tarik berkantong atau cantrang di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP RI) 711, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara.” terang Ade saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/23).

“Nelayan Cumi Kalimantan Barat juga meminta gubernur Provinsi Kalimantan Barat untuk melarang semua kapal alat tangkap jaring tarik berkantong yang berafiliasi di pelabuhan perikanan Kalimantan Barat yang bukan merupakan zona peruntukannya. Selain itu, mereka menuntut jaminan keamanan saat bekerja di WPP RI 711 atau perairan laut Kalimantan Barat guna menghindari insiden yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak, “jelasnya.

Kemudian Ade menerangkan bahwa Nelayan Cumi Kalimantan Barat juga meminta gubernur Provinsi Kalimantan Barat untuk melarang semua kapal alat tangkap jaring tarik berkantong yang berafiliasi di pelabuhan perikanan Kalimantan Barat yang bukan merupakan zona peruntukannya.

Selain itu, mereka menuntut jaminan keamanan saat bekerja di WPP RI 711 atau perairan laut Kalimantan Barat guna menghindari insiden yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak.

“Selama pelaksanaan aksi tersebut cukup damai dan Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta kondisi kamtibmas tetap kondusif,“ tegas Ade.

Berita Terkait

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada
PMII Gelar Diskusi, Bahas Peran Agama dan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045
Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak
Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya
Survei PolMark Pilkada Ketapang 2024: Alexander Wilyo-Jamhuri Ungguli Farhan-Leo dan Junai-Suprapto
Gedung Sekretariat PWNU Kalbar Dibangun Empat Lantai
Cabup Sujiwo Ajak Pendukung Tertibkan APK Paslon Jikir
Penancapan Pondasi Pertama untuk Pembangunan Sekretariat PWNU Kalbar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:21 WIB

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 November 2024 - 14:23 WIB

Menang di Survei, Akankah Edi-Bahasan Dua Periode Pimpin Pontianak

Senin, 25 November 2024 - 13:53 WIB

Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya

Minggu, 24 November 2024 - 22:06 WIB

Survei PolMark Pilkada Ketapang 2024: Alexander Wilyo-Jamhuri Ungguli Farhan-Leo dan Junai-Suprapto

Minggu, 24 November 2024 - 20:52 WIB

Gedung Sekretariat PWNU Kalbar Dibangun Empat Lantai

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB