KALBARSATU.ID — Salah satu surau di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, diacak-acak oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Senin 14 Desember 2020.
Surau yang diacak-acak itu bernama Surau Baru Al Mu’min, Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang.
Tidak hanya diacak-acak namun juga merusak 40 Al Quran yang berada di dalam Surau tersebut.
“Ada lebih kurang 40 Al Quran yang dirusak, trofi dan pengeras suara juga dirusak. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” ujar Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman Emel Sangra dikutip dari laman Kompas Selasa 15 Desember 2020.
Kejadian itu awalnya ketahui oleh salah satu santri saat akan mengambil air minum di tempat wudhu surau.
“Santri tersebut melihat pintu surau sudah terbuka dan Al Quran sudah bertebaran di lantai surau, kemudian lampu pecah, pengeras suara sudah rusak dan patah,” sambungnya.
Karena melihat isu surau ter acak-acak santri tersebut langsung melapor ke pengurus surau dan kemudian pengurus surau melapor ke wali korong Padang Baru. Kemudian pengurus dan wali korong melapor ke kantor polisi.
“Berdasarkan keterangan pengurus bahwa pintu surau tidak pernah terkunci,” sebutnya.##