Agus Priyadi: Perlu Peradilan Tanah Selesaikan Maladministrasi

- Editor

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Agus Priyadi

i

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Agus Priyadi

PONTIANAK, KALBAR SATU – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Agus Priyadi berharap adanya peradilan tanah untuk menyelesaikan maladministrasi pertanahan.

Ia juga menyebutkan bahwa pembentukan peradilan pertanahan bisa saja dilakukan dengan mudah asal disertai dengan niat.

“Peradilan pertanahan saat ini belum ada, tapi jika ada acara di Jakarta sering kami suarakan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar Agus Priyadi, di Pontianak, Rabu 5 April 2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, jika kendala yang dihadapi saat ini karena terkait dengan keterbatasan personel hakim dan lainnya.

“Sama halnya dengan perburuhan dan pelayaran, masalah pertanahan ini kan lebih sering dibanding pelayaran, urgensinya lebih tinggi sehingga harus dibuat negara,” ujarnya.

Terkait dengan maladministrasi, yang paling penting adalah melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, misalnya pelayanan pertanahan yang sering melakukan penundaan berlarut.

“Sebenarnya di lapangan kami menemukan bahwa penundaan berlarut itu tidak serta merta dari pemerintah contoh Kubu Raya paling tinggi angka berlarut,” kata dia lagi.

Dia menambahkan, yang ditemukan di lapangan adalah terkait dengan SDM. Juru ukur yang terbatas yang semestinya ada 50 orang, namun yang tersedia hanya 15 orang.

Dan dari 15 orang tersebut, ada tenaga survei berlisensi yang dikontrak dan bukan dari pegawai negeri sipil (PNS) sehingga hak dan tanggung jawabnya berbeda. 

Ia mengatakan mengenai perlunya penambahan juru ukur tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi BPN, dan sudah bertahun-tahun disarankan Ombudsman untuk menambah sekolah juru ukur di masing-masing provinsi.

Dia mengatakan di Yogyakarta ada sekolah juru ukur tetapi alumninya belum banyak. Dan belum memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurut dia lagi, pelaporan masalah pertanahan biasanya terkait dengan adanya tumpang tindih, berkenaan dengan lamanya pengukuran balik batas, dan permohonan mediasi.

“Jadi itu juga berpengaruh ke masyarakat, ketika mereka lapor ke Ombudsman, maka akan mendapat prioritas,” katanya lagi.

Ia menyatakan pelaporan ke Ombudsman hanya “gunung es” saja, mengingat masih banyak laporan yang tidak disampaikan karena alasan masyarakat takut  dipersulit.

Ia berharap masyarakat harus berani melapor dan menjadikan ini budaya yang baik. Dirinya mengatakan dapat dipastikan ketika melapor ke Ombudsman pasti ditangani dan diselesaikan tidak ada yang ditunda dan tanpa biaya.

“Biasanya masyarakat takut, padahal ketika kantor pertanahan itu menindaklanjuti laporan dari kami malah selesai dengan cepat. Budaya melapor itu mungkin karena kurangnya edukasi, pelajaran dari pendidikannya atau mungkin ada alasan yang lain,” kata dia.

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita. Foto/Istimewa.

News

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 09:33 WIB