KALBARSATU.ID — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendatangi kantor Wali Kota Pontianak, Rabu 30 Desember 2020 kemarin pagi.
Mereka mendatangi kantor Wali Kota Pontianak dalam rangka aksi menuntut komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menangani masalah prostitusi anak di bawah umur.
Ketua KAMMI Kalbar, Ihzal Muhaini mengatakan, aksi yang dilakukan KAMMI bertujuan mengawal dan meminta komitmen Pemkot Pontianak dalam menangani kasus prostitusi anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini mungkin disebabkan karena pandemi dan faktor lainnya,” sebut dia.
Makanya, kata dia, KAMMI Kalbar melakukan aksi untuk meminta komitmen Pemkot Pontianak untuk menjalankan Peraturan Wali Kota (perwa) yang sudah ada tentang perlindungan anak.
“Pemkot Pontianak mesti serius melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang terjerat kasus prostitusi online. Sebab bila tidak dilakukan pembinaan, dikuatirkan mereka akan mengulangi kembali perbuatannya,” terang dia.
Adapun tuntutan yang disampaikan KAMMI Kalbar yakni meminta Pemkot Pontianak membuat perwa tentang tindakan tegas terhadap pihak hotel yang membuka atau mengizinkan prostitusi online.
“Dalam perwa tersebut harus memuat denda bahkan sampai pada tindakan penutupan hotel yang membiarkan aktivitas prostitusi di hotelnya,” tegas dia.##