KALBARSATU.ID – Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum (PPRU) 1 Malang menerima kunjungan silaturrahim sejumlah pengasuh Pondok Pesantren dari Kalimantan Barat (Kalbar).
Beberapa pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) dari Kalbar yang melakukan kunjungan di antaranya Kiyai Suaidi Mastur selaku Koordinator rombongan, Kiyai Zamroni Hasan, Habib Toha al-Jufri, Habib Muhammad al-Qadri, Kiyai Fakhrurozi, Kiyai Zainuddin Ali, dan sejumlah Kiyai muda lainnya.
Para tamu yang disambut langsung oleh Pengasuh Utama PPRU 1 Malang, Kiyai Mukhlis Yahya didampingi sejumlah pengasuh utama lainnya seperti Kiyai Abdul Manan, Kiyai Nasihuddin, Kiyai Abdurrahman, Kiyai Abdurrahim dan beberapa kiyai lainnya di kediamannya, Desa Ganjaran Gondanglegi Kabupaten Malang, Selasa (23/06/2020).
Selain silaturahim, tujuan utama kunjungan pengasuh pondok pesantren dari Kalbar tersebut, juga untuk meminta pencerahan terkait nasib dan masa depan pesantren, khususnya dalam konteks pandemi Covid-19 ini.
Dalam keterangan tertulis yang diterima kalbarsatu.id, Kiyai Suaidi Mastur mengatakan bahwa para Kiyai di Kalbar saat ini sedang dilanda keresahan dengan situasi yang tidak menentu saat ini menyebabkan banyak santri belum bisa kembali ke pesantren, hal ini tentu saja sangat merugikan dan berdampak pada pesantren dan masyarakat secara umum.
“Dengan disahkannya Undang-undang (UU) Pesantren (No.18 Tahun 2019) bisa berdampak buruk bagi kekhasan, kemandirian, dan masa depan pesantren,” katanya pada sesi diskusi.
Menanggapi hal tersebut, Pengasuh PPRU 1 Kiyai Abdurahman menyampaikan bahwa terkait dampak pandemi Covid-19 semua kiyai sebetulnya memiliki keresahan yang sama. Karena dampak itu sangat terasa dalam berbagai aspek kehidupan sosial-ekonomi masyarakat termasuk pesantren.
“Hanya saja, persepsi dan respon Kiyai-kiyai pesantren beragam, mulai yang percaya, setengah percaya dan tidak, dan ada juga yang tidak percaya. Persepsi itu melahirkan respon dan kebijakan yang beragam pula, misalnya yang berkaitan dengan penetapan masa libur dan aktif pesantren,” tambahnya.
Kendati demikian, Direktur Pascasarjana IAI Al Qolam Malang ini menegaskan, pada dasarnya semua Kiyai memiliki harapan yang sama, yaitu pandemi ini segera berakhir dan kehidupan pesantren kembali normal seperti sedia kala.
Sementara Pengasuh Utama PPRU 1 Kiyai Mukhlis Yahya mengamini harapan tersebut. Menurutnya, Covid-19 telah sukses membuat kehidupan pesantren menjadi serba sulit.
“Karena itu, kita berharap pandemi ini segera berakhir dan kita semua diberi keselamatan serta kesehatan oleh-Nya,” harapnya.
Undang-undang Pesantren
Kiyai Nasihuddin mengatakan bahwa UU Pesantren justru menguntungkan masa depan pesantren, sebab dalam regulasi itu tidak hanya menegaskan pengakuan konstitusional negara terhadap pesantren.