Bahas Soal Masa Depan Pesantren, Pengasuh Ponpes dari Kalbar Kunjungi PPRU I Malang

- Editor

Rabu, 24 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai berdiskusi, foto bersama sejumlah 
Pengasuh Pondok Pesantren dari Kalbar bersama Pengasuh PPRU 1 Malang,- Foto: PPRU 1 for Kalbar Satu.

i

Usai berdiskusi, foto bersama sejumlah Pengasuh Pondok Pesantren dari Kalbar bersama Pengasuh PPRU 1 Malang,- Foto: PPRU 1 for Kalbar Satu.

“Tetapi juga memproteksi kekhasan dan tradisi berbasis kitab kuning dalam kehidupan pesantren sejak dulu,” imbuhnya.

Menurutnya, yang harus dilakukan adalah justru mengawal perumusan Peraturan Pemerintah (PP) mumpung rumusan itu belum muncul.

“Tujuannya adalah agar PP itu mengakomodir harapan para Kiyai Pesantren serta tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang termuat dalam UU Pesantren,” ungkap Kiyai Nashihuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyataan ini juga dikuatkan oleh Kiyai Abdul Mannan, bahwa UU Pesantren menjamin kemandirian pesantren dalam hal perumusan kurikulum dan standar mutunya sendiri.

Sementara Kiyai Abdurrahman menuturkan, jika ada pasal yang dirasa janggal, maka yang harus dilakukan adalah klarifikasi (tabayyun) dan menempuh jalur konstitusional.

“Yakni judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK),” tuturnya.

Kemudian Habib Toha al-Jufri menyatakan kegembiraannya atas hasil perbincangan tersebut. Menurutnya, rombongan ini datang ke Jawa untuk menimba pengetahuan dari para Kiyai.

“Mengingat pesantren yang ada di Kalbar relatif masih baru, sehingga sangat membutuhkan arahan dan sekaligus doa para kiyai yang relatif jauh lebih berpengalaman dalam mengelola pesantren,” katanya. (Zub)

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru