Benarkah TES PCR Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi?

- Editor

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benarkah PCR Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi?

i

Benarkah PCR Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi?

KALBAR SATU- Benarkah TES PCR Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi?

Baru-baru ini beredar berita tes PCR yang akan mnejadi syarat untuk semua moda transportasi. Benarkah kebijakan tersebut akan di terapkan oleh pemerintah? Simak penjelasannya dibawah ini.

Untuk menangkal penyebaran covid-19 yang terus mewabah di Indonesia, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan baru dengan mewajibkan seluruh penumpang pesawat untuk menerapkan PCR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini tentu menjadi problem tersendiri bagi masyarakat. Ada yang setuju dan adapula yang tidak. Namun untuk lebih jelasnya ,saat ini pemerintah masih merencanakan kembali untuk menjadikan PCR sebagai syarat wajib bepergian selagi masa pandemi Covid-19 belum berakhir.

Baca juga: Siapkan 250 Kantong Darah, BWS Kalimantan 1 Bersinergi Untuk Pontianak Sehat

Baca juga: BWS Kalimantan I Tanam 250 Pohon di Sungai Jawi Kota Pontianak

Dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. “Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sadar akan banyaknya kritikan tentang kewajiban PCR sebagai syarat terbang, Namun ia menyampaikan tujuan utamanya adalah untuk menyeimbangkan relaksasi sejalan dengan kembalinya aktivitas masyarakat” jelasnya.

Ia juga mengatakan “Secara bertahap penggunaan tes PCR juga akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru (Natal dan Tahun Baru),” ungkapnya dalam konferensi pers terkait PPKM, Senin 25 Oktober 2021.

Selain penjelasanndiatas, Luhut juga menilai setelah dilakukan relaksasi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat. Berdasarkan hasil survey Balitbang Kementerian Perhubungan, masyarakat yang berada di wilayah Jawa-Bali diperkirakan akan melakukan perjalanan akan mencapai 19,9 juta.

Baca juga: Nonton Little Mom Episode 12 : Gejolak Cinta Kisah Naura, Yuda dan Keenan

Baca juga: PCNU Kota Pontianak Cegah TBC di Lingkungan Pesantren

“Peningkatan pergerakan penduduk ini, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan resiko penyebaran kasus,” ungkapnya.

Jika memang diterapkan, Ia juga mengatakan Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan.

Apabila nanti memang akan di wajibkan tes PCR, maka Luhut akan melakukan koordinasi dan meminta agar Jokowi meminta agar harganya diturunkan menjadi Rp 300 ribu dengan masa berlaku 3×24 jam.

“Arahan Presiden harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” bebernya.

Jika berpatokan pada harga sebelumnya, pemerintah menetapkan HET atau Harga Eceran Tertinggi untuk tes PCR adalah Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu di luar Jawa-Bali
Kemdian masa berlaku tes PCR tersebut adalah 2×24.

Terima kasih telah membaca.

Benarkah TES PCR Jadi Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi?

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru