KALBARSATU.ID — Gubernur Kalbar, Sutarmidji menilai Dirjen Perhubungan Udara tidak gaul dan tak mengikuti perkembangan zaman atau dalam bahasa Pontianak disebut sepok.
“Yang saya lakukan itu (unggahan Sutarmidji di media sosial) selama ini dalam rangka transparansi dan mempercepat mensosialisasikan kebijakan.”
“Sepok (tak gaul) kata orang Pontianak. Bilang saja bu Dirjen itu sepok,” kata Sutarmidji, Senin (28/12/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekarang ini, lanjut Midji sapaan akrabnya, zamannya keterbukaan informasi publik.
Bahkan Midji juga mempertanyakan Komisi Informasi (KI), kenapa diam?
“Kalau jadi Komisi Informasi saya protes surat itu, masak tidak boleh ke media sosial,” ujar Sutarmidji.
Hal itu dikatakan Midji setelah Direktorat Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, meminta Kalbar tak membawa permasalahan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi udara di dalam ranah publik melalui media sosial dan massa.
Permintaan itu tercantum dalam surat bernomor UM.006/10/3/DRJU.DJPU-2020, ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, Sabtu (26/12/2020).
Bunyi surat itu juga meminta Pemprov Kalbar menyesuaikan atau mencabut aturan yang mewajibkan penumpang pesawat menunjukkan hasil tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan aturan syarat tes swab PCR bagi pelaku perjalanan transportasi udara.
Aturan itu dikeluarkan lantaran tingginya tingkat penularan Covid-19 di Indonesia, sekaligus meningkatnya arus kunjungan selama libur akhir tahun.
Sayangnya regulasi itu berujung polemik. Kementerian Perhubungan meminta aturan swab PCR di Bandara Supadio Pontianak dicabut (red).##