PONTIANAK, KALBAR SATU – 19 orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) diburu Kejati Kalbar. Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi menyebutkan, akan terus mengerahkan timnya
“Iya masih ada 19 orang. Masih lumayan banyak,” katanya kepada awak media.
Ia mengimbau kepada seluruh DPO/ agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,
“Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan kalian tidak akan hidup tenang, karena selalu dihinggapi perasaan Was-was, resah, dan takut, pasti akan tertangkap, dan ini hanya masalah waktu saja,” jelasnya.
Pihaknya melalui tim Tangkap Buron, akan terus bekerja dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan para buron ini.
“Ini tidak berhenti. Akan jalan terus mengumpulkan informasi,” katanya.
Di era keterbukaan informasi ini, kata dia, masyarakat juga bisa mengakses nama-nama buronan di website resmi Kejati Kalbar.
Kata dia, masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan para buronan ini.
“Kami minta para buronan menyerahkan diri. Dengan mempertanggungjawabkan perbuatannya, hidup akan lebih tenang. Dari pada di uber-uber akhirnya ketangkap juga,” papar dia.
Pihaknya juga melakukan koordinasi kepada Kejaksaan Agung, dan pihak terkait. Termasuk jika buronan berada di luar negeri.
Pihaknya juga tidak segan untuk menindak tegas, bagi para buronan yang melakukan perlawanan saat eksekusi.
Tentunya, kata Masyhudi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai penegak hukum. #