Buru 19 Buronan, Kejati Kalbar Minta Pelaku Segera Menyerahkan Diri

- Editor

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi

i

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi

PONTIANAK, KALBAR SATU – 19 orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) diburu Kejati Kalbar. Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi menyebutkan, akan terus mengerahkan timnya

“Iya masih ada 19 orang. Masih lumayan banyak,” katanya kepada awak media.

Ia mengimbau kepada seluruh DPO/ agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan kalian tidak akan hidup tenang, karena selalu dihinggapi perasaan Was-was, resah, dan takut, pasti akan tertangkap, dan ini hanya masalah waktu saja,” jelasnya.

Pihaknya melalui tim Tangkap Buron, akan terus bekerja dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan para buron ini.

“Ini tidak berhenti. Akan jalan terus mengumpulkan informasi,” katanya.

Di era keterbukaan informasi ini, kata dia, masyarakat juga bisa mengakses nama-nama buronan di website resmi Kejati Kalbar.

Kata dia, masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan para buronan ini.

“Kami minta para buronan menyerahkan diri. Dengan mempertanggungjawabkan perbuatannya, hidup akan lebih tenang. Dari pada di uber-uber akhirnya ketangkap juga,” papar dia.

Pihaknya juga melakukan koordinasi kepada Kejaksaan Agung, dan pihak terkait. Termasuk jika buronan berada di luar negeri.

Pihaknya juga tidak segan untuk menindak tegas, bagi para buronan yang melakukan perlawanan saat eksekusi.

Tentunya, kata Masyhudi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai penegak hukum. #

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita. Foto/Istimewa.

News

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 09:33 WIB