KALBAR SATU- CARA Cek Kuota Belajar Gratis Dan UKT Dari Kemendikbud, Dapatkan Segera.
Pemerintah telah bersiap untuk memberikan bantuan kuota belajar kepada siswa, siswi, mahasiswa, mahasiswi, dosen dan guru.
Adapun Kuota tersebut akan diberikan untuk mendukung kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Kuliah Jarak Jauh selama berlangsungnya pandemi Covid-19.
Dikutip dari Instagram Resmi @kominfo, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Sementara hasil dari anggaran dana sebesar Rp 745 miliar telah dialokasikan untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Berikut Cara dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud.
- Besaran Bantuan Kuota Internet
- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
- Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet gratis
Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Baca juga: Ramalan Shio Besok 14 September 2021: Keberuntungan Bisnis Milik Naga
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok 14 September 2021: Deretan Zodiak Tekenal Kaya Raya
Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Tanggal 11-15 September 2021
- Tanggal 11-15 Oktober 2021
- Tanggal 11-15 November 2021
- Cara Dapat Bantuan Kuota Internet
Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September – November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.
- Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet
- Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet
Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik; dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan memiliki nomor ponsel aktif.
- Mahasiswa yang terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan memiliki nomor ponsel aktif.
- Dosen yang terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan memiliki nomor ponsel aktif.
Bantuan Kuota Internet dan UKT Cair Bulan September 2021 (Instagram @kominfo)
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 20, Berikut Tanda Lolos Gelombang 20
Baca juga: Link Nonton Little Mom Episode 3 Yuda Pergi ke Jepang, Naura Bunuh Diri
Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 tersebut akan disalurkan mulai September 2021.
Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp 2,4 juta.
Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
- Sasaran Penerima Bantuan UKT
- Mahasiswa Aktif;
- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi;
- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021.
- Cara Mendaftar Bantuan
Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi.
Kemudian, Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.
Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.
Terima kasih telah membaca artikel ini.
CARA Cek Kuota Belajar Gratis Dan UKT Dari Kemendikbud, Dapatkan Segera