Terkini

Cek Online Penerima Banpres UMKM Rp 1,2: LINK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

×

Cek Online Penerima Banpres UMKM Rp 1,2: LINK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Sebarkan artikel ini
LINK BLT UMKM 2021 https //banpresbpum.id Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3
LINK BLT UMKM 2021 https //banpresbpum.id Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3

KALBAR SATU – Segera ketahui, dengan cara cek online Penerima Banpres UMKM Rp 1,2 melalui link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Selain itu, Pelaku usaha mikro yang belum menerima BLT UMKM, bisa mengajukan bantuan Rp 1,2 juta.

Advertiser
Image
Banner Ads

Adapun Pengajuan BLT UMKM 2021 pada tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.

Sementara, Proses pengusulan BLT UMKM tahap dua dilakukan melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Baca Juga: Cek BLT UMKM PNM Mekar Link banpresbpum.id

Baca Juga: Cek BLT UMKM PNM Mekar Link banpresbpum.id

Kemudian Pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan BLT UMKM, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jika sudah memenuhi persyaratan, bisa mengajukan dengan cara sebagai berikut:

1. Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yakni:

– Fotokopi KTP elektronik;

– Fotokopi Kartu Keluarga;

– Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa/kelurahan.

2. Calon penerima menyerahkan dokumen kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

– NIK sesuai KTP elektronik;

– Nomor Kartu Keluarga (KK);

– Nama lengkap sesuai KTP elektronik;

– Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;

– Jenis kelamin;

– Tanggal lahir;

– Bidang Usaha;

– Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

Cek Penerima Secara Online

Bagi calon penerima BLT UMKM dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.

Untuk Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik ‘Proses Inquiry’.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Nasabah BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada laman banpresbpum.id.

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Berikut Cara Mencairkan BLT UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu anggaran BLT UMKM tahap dua dari Kementerian Keuangan.

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

– KTP elektronik;

– Fotokopi NIB atau SKU;

– Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Terima Kasih Telah Membaca Artikel berjudul “ Cek Online Penerima Banpres UMKM Rp 1,2: LINK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id”

Menyalinkode AMP