Pelaku pencurian sepeda motor saat diamanakn oleh Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, – Foto/Humas Polda Kalbar. |
KALBARSATU.ID – Pelaku utama pencurian sebuah sepeda motor di Kota Pontianak berhasil dibekuk Tim 1 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar. Sebelum penangkapan pelaku pencurian, 4 tersangka penadah motor curian tersebut sudah diamankan terlebih dahulu, Minggu (26/4/2020).
Kedua tersangka berinisial Pay (33) dan R (24), kedua pelaku ini terpaksa harus diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri saat hendak dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pengembangan kasus dari terungkapnya penadah sepeda motor curian, tim berhasil mengamankan pelaku utama” kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang pertama diamankan adalah Pay, dan saat introgasi ia mengakui bahwa pencurian motor jenis honda vario putih di Jalan Gajah Mada dilakukan berama rekannya” tambah Veris
Dari hasil pengembangan tersebut, tersangka lainya berhasil diamankan Resmob Polda Kalbar.
Veris mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini merupakan residivis kambuhan yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
“Terpaksa kita berikan tindakan tegas karena mencoba melarikan diri” lanjut Veris
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Dit Reskrimum Polda Kalbar untuk di periksa lebih lanjut dan pengembangan kasus. (Mlt)