KALBARSATU.ID – Pada Sabtu, 10 Oktober 2020 Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini dan anggota DPRD Kalbar Erry Iriansyah diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar.
Pemeriksaan keduanya atas dugaan korupsi proyek di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Donny mengatakan bahwa keduanya diperiksa atas kasus ini, yakni Joni Isnaini adalah Direktur PT Batu Alam Berkah (BAB) dan Erry Iriansyah Direktur PT Askaraya Kalbar.
“Ada empat paket proyek. Dua diantaranya dimenangkan oleh keduanya. Masing-masing proyek di BPPTD Mempawah dan proyek jalan di Sambas,” sebutnya.
Donny melanjutkan, saat ini telah banyak saksi yang diperiksa, seperti kasus BPPTD di Mempawah sudah belasan orang sedangkan di Sambas 26 orang.
“Gelar perkara sudah dilakukan beberapa kali. Mulai dengan BPKP, BPK hingga Mabes Polri,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Rabu 9 September 2020,l Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar telah menggeledah dan menyegel enam ruangan pada bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalbar serta menyita sejumlah dokumen. Hal ini adalah berkaitan dengan pengerjaan proyek jalan di Sambas senilai Rp12 miliar lebih tahun anggaran 2019 dari Provinsi Kalbar.(*)