Dukun Urut Cabuli Perempuan 25 Tahun di Sekadau

- Editor

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Dukun Urut Cabuli Perempuan 25 Tahun di Sekadau

SEKADAU, KALBARSATU.ID – 
Seorang pria (dukun urut) berinisial HK (50) diduga melakukan pidana pencabulan terhadap perempuan berinisial VB (25) asal Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Akibat kelakuannya, HK diamankan Polres Sekadau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan dari pihak kepolisian terkait Dukun Urut Cabuli Perempuan 25 Tahun di Sekadau

Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Frits Orlando Siagian mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat pelaku mengurut korban (dukun urut).

Pelaku (dukun urut) melakukan tindakan cabulnya dengan dalih memperbaiki rahimnya dari dalam. Peristiwa itu terjadi, Rabu 10 Februari 2021.

Ketika itu, korban VB tinggal berdua dengan mertua perempuannya yang sedang sakit. Kemudian korban didatangi oleh pelaku.

Saat korban tengah menyapu rumah, setelah itu pelaku dipersilahkan masuk ke dalam rumahnya.

Kemudian Korban yang hendak menjemput bapak mertuanya ke kebun dicegah oleh pelaku.

“Namun, ia mencegah dan mengatakan tidak ada keperluan dengan saudara tirinya itu,” ujar Kasat Reskrim, Jumat 19 Februari 2021.

Pelaku mengatakan, akan mengurut korban. Hal itu supaya korban bisa mendapatkan anak dan hal ini sudah diutarakannya kepada suaminya.

Percaya dengan ucapan tersangka yang merupakan paman suaminya, korban menurut.

“Saat hendak diurut korban hanya mengenakan sarung hingga terjadilah tindakan pencabulan tersebut,” ucapnya.

Korban pun terkejut. Pelaku berusaha menenangkan korban dan berkata apa yang dilakukan itu untuk memperbaiki rahimnya.

“Setelah itu, tersangka memberikan dua butir kapsul berwarna ungu putih dan meminta korban untuk meminumnya. Korban langsung ke dapur, berpura-pura meminum kapsul itu, padahal kapsul itu dibuangnya,” jelas Kasat Reskrim.

Pelaku berupaya mengajak korban untuk melakukan hubungan intim.

Namun, korban menolak dan berkata lebih baik tidak mempunyai anak dengan cara seperti itu.

“Salah tingkah mendengar jawaban korban, tersangka pulang dan memberikan obat herbal serta meminta uang Rp 400 ribu untuk biaya urut dan tebus obat.”

“Sebelum pulang tersangka  berpesan agar korban tidak menyampaikan hal itu kepada suaminya,” beber Frits Orlando Siagian.

Tak terima dengan hal tersebut, peristiwa itu dilaporkan ke Polres Sekadau.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut.#

Baca juga Masih Ada Waktu, Buruan Daftar SNMPTN 2021

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan. Foto/Istimewa.

News

Prof Wajidi: Imam Masjid Harus Menjadi Panutan

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:08 WIB