KALBARSATU.ID – Dari hasil pengembangan kasus prostitusi online di Kota Pontianak yang melibatkan anak beberapa waktu lalu, kepolisian Kota Pontianak mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi prostitusi online sebanyak 59 orang pada malam pergantian tahun 2020 – 2021.
Kata Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin, itu terpantau dari aktivitas komunikasi mereka.
“Ada kurang lebih 59, yang menginformasikan bahwa mereka Open Booking di malam tahun baru, sampai harganya sudah diumumkan,” kata Kombespol Komarudin, Sabtu 19 Desember 2020.
Dengan ada informasi itu, Kapolresta Pontianak menyebutkan, bahwa pihaknya melakukan langkah antisipasi. Bahkan diakuinya bahwa pihaknya mengetahui lebih cepat.
“Kami juga informasikan kepada siapa saja yang coba-coba melakukan hal tersebut, maka akan kita tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga memastikan akan menjamin keselamatan anak-anak di Kota Pontianak dengan melakukan upaya pengawasan, pemantauan, terhadap potensi yang memungkinkan disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.
Disebutkannya bahwa untuk upaya pencegahan, pihak kepolisian bersama pihak terkait akan melakukan razia secara intens ke berbagai lokasi yang disinyalir dimanfaatkan sebagai tempat transaksi.##