Gubernur Kalbar Minta Bupati Wali Kota Tegas dalam Penanganan Covid-19

- Editor

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalbar, Sutarmidji

i

Gubernur Kalbar, Sutarmidji

KALBARSATU.ID – Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kalimantan Barat, Kalbar melakukan evaluasi penanganan Covid-19 selama ini.

Hal ini untuk memaksimal penanganan dan pengendalian serta mencegah penularan virus corona di Kalbar, di Aula Makodam XII Tanjungpura pada Selasa 24 November 2020 lalu.

“Evaluasi sangat penting dilakukan untuk melihat sejauh mana program yang ada berjalan serta program apa yang harus dilakukan kedepannya,” Ketua Satgas Covid-19 Kalbar, Sutarmidji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat evaluasi dilaksanakan Midji menegaskan bahwa evaluasi ini penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penganan yang ada dan apa langkah strategis kedepannya.

“Akhir -akhir ini tingkat kesembuhan di Kalbar meningkat mencapai 74,12 persen,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa dalam hal ini, tidak bisa dilakukan tanpa ada kordinasi di semua bidang tidak hanya Pemda Polda dan Kodam saja.

“Kita Satgas Provinsi ini sebetulnya mengkordinasikan para kordinator kabupaten kota yang wajib melakukan tindakan adalah bupati Wali Kota terhadap penerapan Perpub dan Perwali,” tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa ada peraturan menteri dan peraturan gubernur. Namun yang paling berpengaruh di suatu daerah adalah peraturan Perpub dan Perwako.

“Karena kepala daerahnya yang mempunyai wilayah,” imbuhnya.

Saat itu, Midji juga juga soal menyinggung kalau Warkop ditindak tegas dengan Pergub 110 tahun 2020 salah.

“Kalau lintas Kabupaten kota baru menjadi urusan Provinsi,” sebutnya.

Dari itu, ia meminta kepada Wali Kota, dan Bupati jangan takut mengambil tindakan.

“Jangan takut kalau tidak populer dari sisi politik karena jabatannya saat ini,” tegasnya.

Dirinya menuturkan bupati dan wali kota jangan takut ketika diomel, bahkan sebelumnya Gubernur sudah memberikan sanksi untuk menunda transfer bagi hasil pajak provinsi

“Itu kalau memang daerah tidak serius menangani Covid-19,” katanya.

Bahkan katanya ada yang pernah bilang 10 hari sudah sembuh, dari mana buktinya ada yang 2 bulan di rumah sakit jadi jangan berteori.

“Jangan takut harus beri makanan yang membedakan hanya harus ada vitamin c , madu,” paparnya

Ia menyebutkan bahwa sejauh ini penerapan Perbup dan Perwa sudah bagus dan yang menyampaikan swab semakin banyak.(**)

Berita Terkait

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran: Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Anung Bersaing
Pilkada 27 November 2024 Memilih Apa Saja: Libur Atau Tidak?

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 17:03 WIB

Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan

Selasa, 26 November 2024 - 13:01 WIB

Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru. Foto/Istimewa.

News

Garda Toleransi, GP Ansor Sumbar Siap Kawal Nataru

Jumat, 20 Des 2024 - 20:53 WIB