Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 350 Ribu

- Publisher

Senin, 11 Januari 2021 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISTIMEWA/Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 350 Ribu/Poto Pelaku

i

ISTIMEWA/Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 350 Ribu/Poto Pelaku

KALBARSATU.ID — Tak habis Pikir! Seorang Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 350 Ribu. Padahal ibu adalah sosok panutan sekaligus menjaga anak-anaknya dari bara bahaya maupun ancaman yang bisa menjerumuskan.

Namun tidak seperti kejadian di Medan dimana seorang ibu tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

Dikutip laman topjurnal.com, seorang ibu, Anita Sari Nasution atau sering dipanggil dengan Nona (42) Tega menjual putrinya sendiri kepada pria hidung belang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sat Reskrim Polrestabes Medan mengatakan perdagangan wanita yang dijual kepada pria hidung belang di Hotel Reddorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu, 9 Januari 2021, dini hari.

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin 11 Januari 2020l1, mengatakan terungkapnya kasus perdagangan wanita itu berawal dari adanya informasi tentang adanya seorang ibu yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang.

Lebih lanjut, Nainggolan menerangkan dari informasi itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH langsung mengintruksikan anggota melakukan penyelidikan. 

“Dari hasil penyelidikan anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddorz,” katanya.

Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan seorang wanita bernama Anita atau Nona.

Dari hasil pemeriksaan, Nainggolan menuturkan Anita merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp350 ribu dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Anita merupakan penduduk  warga jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, kecamatan Medan tembung yang tidak jauh dari Hotel Reddorz tersebut.##

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video: Pencarian Anak Terseret Arus Sungai Kapuas oleh Tim SAR Gabungan Ditemukan
Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat
LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP
Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini
Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah
Cara Mendapatkan Uang di Bulan Ramadhan, Jualan Takjil Hingga Bisnis Online
Rekomendasi Menu Buat Buka Puasa Enak Yang Viral di Sosmed
Hasil Kualifikasi MotoGP Thailand Sabtu 1 Maret 2025: Marc Marquez Tercepat

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 12:59 WIB

Video: Pencarian Anak Terseret Arus Sungai Kapuas oleh Tim SAR Gabungan Ditemukan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:56 WIB

Momentum Ramadhan, Polda Kalbar Berbagi Dengan Guru Ngaji dan Masyarakat

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:08 WIB

LINK NONTON GRATIS MotoGP Thailand 2025 Trans7 Hari Ini: Cara Live Streaming di HP

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:33 WIB

Link Nonton Streaming Gratis MotoGP Thailand Minggu 2 Maret 2025, Live Trans7 Sore Ini

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:23 WIB

Amalan dan Doa Minta Jodoh Di Bulan Ramadhan: Lakukan Dengan Istiqomah

Berita Terbaru