PONTIANAK, KALBARSATU.ID — Pada Kamis 28 Januari 2021 World Agroforestry (ICRAF) menggelar Lokakarya Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut melalui Kegiatan Penelitian Improving the Management of Peatlands and the Capacities of Stakeholders in
Indonesia (PEAT-IMPACTS Indonesia).
Pelaksanaan Lokakarya dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, A.L Leysandri, SH, serta pengantar singkat mengenai World Agroforestry (ICRAF) dan Kegiatan Penelitian Peat – IMPACTS
Indonesia oleh Andree Ekadinata, Programme Management Unit Leader – ICRAF Indonesia.
A.L Leysandri, SH mengatakan bahwa di Kalimantan terdapat sekitar 4,8 juta ha lahan gambut dan terluas, di antaranya adalah di Kalimantan Tengah seluas 2,6 juta hektar. Luas lahan gambut Kalimantan sekitar 32% dari luas total lahan gambut Indonesia.
“Lahan gambut memiliki fungsi lingkungan yang sangat penting, antara lain sebagai penyimpanan air, penyimpanan karbon dan konservasi fauna dan flora spesifik lahan gambut,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, A.L Leysandri.
Menurut dia, meskipun lahan ini dianggap sebagai lahan sub-optimal, tetapi perannya sebagai lahan pertanian semakin penting karena keterbatasan lahan yang optimal untuk perluasan pertanian.
“Kita bertanggungjawab untuk menjaga keseimbangan antara peran lingkungan dan ekonomi. Memenangkan satu fungsi saja bukanlah merupakan solusi,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa lahan gambut digunakan untuk berbagai keperluan. pertama adalah berupa hutan alam. Dalam keadaan ini kelestarian kandungan karbon lahan gambut akan terjaga, baik di permukaan, maupun di dalam tanah.
“Hutan gambut juga kaya dengan keanekaragaman hayati. Selain itu hutan primer lahan gambut berfungsi penting dalam menjaga tata air,” tambahnya.
Kekedua adalah lahan semak belukar. Lahan ini rentan terhadap kebakaran terutama pada tahun El-Nino seperti tahun ini. Lahan ini juga dapat dikelola secara intensif dan sangat menguntungkan, terutama untuk berbagai sayuran dan dan buah-buahan.
“Yang paling populer saat ini adalah untuk perkebunan kelapa sawit. Sekitar 1,7 juta ha lahan gambut Indonesia digunakan untuk perkebunan kelapa sawit,” paparnya.
Sementara kata dia, kerusakan lahan gambut lantaran konversi lahan gambut untuk lahan perkebunan, pertambangan, pertanian, kehutanan (hutan tanaman industri) dan lainnya.
“Juga karena Pembangunan saluran (drainase) yang ditujukan untuk mengatur tata air bagi kegiatan industri dan kebakaran lahan gambut yang sering terjadi pada saat musim kemarau, pembalakan liar yang mengancam punahnya tumbuhan dan hewan di ekosistem gambut,” katanya.
Sementara Andree Ekadinata, Programme Management Unit Leader – ICRAF Indonesia mengatakan bahwa memandang penting Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut di Indonesia.
Oleh karena itu, World Agroforestry (ICRAF) dengan dukungan penuh oleh Pemerintah Federal Jerman melalui The German Federal Environment Ministry – The International Climate Initiative (IBMU-IKI) menjalankan kegiatan penelitian Improving the Management of Peatlands and the Capacities of Stakeholders in Indonesia (Peat-IMPACTS Indonesia).
“Kegiatan ini akan berjalan selama empat tahun (2020-2023), berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan,” kata dia.
ICRAF dalam kegiatan ini bermitra dengan Balai Penelitian Tanah (Balittanah), Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan (Puslitbanghut) serta didukung oleh Komite pengarah yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
“Proyek ini berfokus pada upaya mendukung pengelolaan dan perlindungan gambut, sehingga secara langsung dapat berkontribusi pada target pembangunan jangka menengah tingkat nasional, NDC, kebijakan pembangunan rendah karbon, dan pertumbuhan ekonomi hijau Sumatera Selatan.”
“Proyek ini juga berkontribusi pada pencapaian SDGs, khususnya #13 (Aksi
Iklim), dan #15 (Kehidupan di darat),” katanya.
Untuk memperkokoh Komitmen dari Provinsi Kalimantan Barat, kata dia, dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut perlu didukung oleh mitra-mitra pembangunan dan pihak-pihak swasta yang bekerja di Provinsi Kalimantan Barat.
Tiga tujuan khusus yang akan dicapai dari lokakarya ini, yaitu
- Memperkenalkan kegiatan penelitian Improving the Management of Peatlands and the
Capacities of Stakeholders in Indonesia (Peat-IMPACTS Indonesia); - Menemukenali dan membangun komitmen pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan Peat-IMPACTS Indonesia di Provinsi Kalimantan Barat; dan
- Memperoleh masukan dan aspirasi pemangku kepentingan untuk keberjalanan kegiatan Peat-
IMPACTS Indonesia di Provinsi Kalimantan Barat.
Acara ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait di antaranya Dinas/Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya, organisasi/instansi vertikal, Akademisi, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat dan sektor swasta/asosiasi di Prov.#