Kubu Raya, kalbarsatu.id — World Agroforestry (ICRAF) menggelar Lokakarya Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut melalui Kegiatan Penelitian Improving the Management of Peat landsand the Capacities of Stakeholders in Indonesia (PEAT-IMPACTS Indonesia) di Komplek Kantor Bupati Kubu Raya Jalan Supadio, Rabu 27 Januari 2021 siang.
Melalui pres rilisnya, ICRAF menyebutkan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam proses pengesahan peraturan daerah melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan pengelolaan Ekosistem Gambut.
Upaya tersebut menunjukan Kalimantan Barat berkomitmen kuat dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lahan gambut yang tercermin dari respon cepat dengan dibentuknya Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD).
“Tim ini disahkan melalui surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 236/BLHD/2016 tanggal 21 april 2016 yang secara struktur organisasinya mengacu pada struktur di badan restorasi gambut (BRG),” melalui rilisnya, Senin 26 Januari 2021.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) untuk Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya.
RPPEG disahkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 131 tahun 2016 tentang Model Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut tahun 2016.
“Kabupaten Kubu Raya sendiri merupakan salah satu kabupaten yang memiliki luasan lahan gambut terluas di Kalimantan Barat yaitu seluas ±297.003 Hektar.”
Banyak inisiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam upaya restorasi dan pelestarian ekosistem gambut melalui berbagai sektor, baik sektor pertanian, perkebunan, maupun ekonomi kreatif bersama stakeholder yang ada,” paparnya.
“Komitmen dari Provinsi Kalimantan Barat yang sudah berjalan ini perlu diperkokoh melalui serangkaian kegiatan penguatan kapasitas bagi para pemangku kepentingan ditingkat provinsi dan kabupaten yang memiliki ekosistem gambut,” lanjutnya.
Memandang pentingnya hal ini, World Agroforestry (ICRAF) dengan dukungan penuh Pemerintah Federal Jerman melalui The German Federal Environment Ministry – The International Climate Initiative (IBMU-IKI) menjalankan kegiatan penelitian Improving the Management of Peat landsand the Capacities of Stakeholders in Indonesia (Peat-IMPACTS Indonesia).
“Kegiatan ini akan berjalan selama empat tahun (2020-2023), berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.”
“ICRAF dalam kegiatan ini bermitra dengan Balai Penelitian Tanah (Balittanah), Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan (Puslitbanghut) serta didukung oleh Komite pengarah yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM),” jelasnya.
Proyek ini berfokus pada upaya mendukung pengelolaan dan perlindungan gambut, sehingga secara langsung dapat berkontribusi pada target pembangunan jangka menengah tingkat nasional, NDC, kebijakan pembangunan rendah karbon, dan pertumbuhan ekonomi hijau Sumatera Selatan.
Proyek ini juga berkontribusi pada pencapaian SDGs, khususnya#13 (Aksi Iklim), dan #15 (Kehidupan di darat).
Menurut Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan “Penyelamatan lahan gambut harus menjadi tanggungjawab bersama yang tidak terbatas dalam wilayah administrasi suatu daerah bahkan suatu negara.”
“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengapresiasi semua pihak terkait baik Badan Restorasi Gambut, kemitraan, organisasi nonpemerintah, dan perguruan tinggi yang telah melakukan berbagai kegiatan mendukung upaya-upaya penyelamatan lahan gambut di Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut katerangan ICRAF, dalam rangka memperkenalkan kegiatan penelitian tersebut, pihaknya menyelenggarakan Lokakarya Perencanaan.
Lokakarya perencanaan tersebut akan dibuka oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, SH, serta pengantar singkat mengenai keberadaan World Agroforestry (ICRAF) oleh KoordinatorI CRAF Indonesia, Dr. Sonya Dewi.
“Yang kemudian dilanjutkan dengan paparan perkenalan mengenai kegiatan penelitian Peat-Impacts oleh Feri Johana, selaku Koordinator Kegiatan Penelitian Peat-IMPACTS Indonesia,” katanya.
Untuk mendukung perwujudan pengelolaan gambut berkelanjutan dengan memperkuat kapasitas teknis dan kelembagaan serta penyelarasan peran antara sektor publik dan swasta.Terdapat tiga tujuan khusus yang akan dicapai, yaitu;
- Memperkenalkan kegiatan penelitian Improving the Management of Peatlands and the Capacities of Stakeholders in Indonesia (Peat-IMPACTS Indonesia);
- Menemukenali dan membangun komitmen pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan Peat-IMPACTS Indonesia di Provinsi Kalimantan Barat; dan
- Memperoleh masukan dan aspirasi pemangku kepentingan untuk keberjalanan kegiatan Peat- IMPACTS Indonesia di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam proyek penelitian di Kabupaten Kubu Raya ini direncanakan akan dilakukan berbagai aktivitas untuk mendukung pengelolan gambut melalui identifikais berbagai kondisi menghidupan masyarakat serta berbagai strategi penghidupan yang ada.
Mengembangankan rencana pembangunan daerah dengan memperhatikan pengelolaan gambut berkelanjutan yang didukung oleh peningkatan kapasitas para pihak terkait, dan menyediakan wahana percontohan untuk. pengembangan kapasitas masyarakat dan petani dalam melakukan pengelolaan lahan gambut secara.lestari untuk meningkatkan kesejahteraaan.
Acara ini juga dilanjutkan dengan paparan dari beberapa narasumber ahli yang akan menghadirkan topik-topik menarik mengenai strategi, peluang serta pengalaman menarik mereka dari berbagai kegiatan terkait restorasi, tata kelola sumber daya alam, ekologi, dan pendekatan khusus untuk meningkatkan fungsi gambut bagi masyarakat setempat.
Acara ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait diantaranya Dinas/Instansi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, organisasi/instansi vertikal, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat dan sektor swasta di Kab.Kubu Raya.Harapannya, semua pihak dapat berkontribusi secara aktif selama proses berlangsung.#