Jadi Korban Kekerasan, Gadis Pontianak Pengantin Pesanan Pria China

- Editor

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Freepik

i

Ilustrasi/Freepik

KALBAR SATU – Gadis berumur 21 tahun, Bela menerima perlakuan tidak menyenangkan dari sang mertua.

Kisah pilu Gadis Pontianak korban Pengantin Pesanan pria asal China yang harus menerima perlakuan buruk dari sang mertua.

Ia adalah Bela (21) warga Kota Pontianak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bela pergi meninggal keluarga dan tanah kelahirannya pada saat berusia 16 tahun untuk menikah dengan seorang pria di China.

Selasa 6 april 2021, Bela akhirnya pulang ke Pontianak setelah 5 tahun berada di Negeri Tirai Bambu Cina (Tiongkok) setelah proses kepengurusan yang panjang sejak januari 2020

Ia difasilitasi oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Guangzou dan BP2MI, setelah sebelumnya menjalani karantina beberapa hari di Jakarta.

Bela akhirnya bisa pulang ke Pontianak berkat bantuan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang menerima laporan atas dirinya.

Berikut selengkapnya penuturan Bela, Gadis Pontianak Korban Pengantin Pesanan Pria Asal China :

Ditemui dirumahnya, wajah bela terlihat sumringah, ayah dan ibunya pun tampak sangat bahagia atas kepulangan putri pertama dari enam bersaudara yang sudah terpisah lima tahun lamanya.

Bela menceritakan, ia berangkat ke Tiongkok pada tahun 2015, saat itu usianya baru 16 (enam belas tahun).

Dirinya ke sana karena harus ikut bersama seorang pria warga Tiongkok yang baru saja dinikahinya atas prakarsa Mak Comblang asal Indonesia dan Cina.

Dijanjikan kehidupan nyaman dan layak serta uang untuk membantu perekonomian orang tua, Bela sebagai anak pertama merasa memiliki tanggung jawab besar untuk membantu kehidupan keluarga.

Oleh sebab itu, ia nekat berangkat ke negeri tirai bambu bersama pria yang baru beberapa waktu dikenalnya untuk merubah nasib.

Dengan mahar Rp 12 juta, Bela akhirnya ikut bersama pria Tiongkok bernama Rao Yu Bao ke Cina, tanpa sebelumnya menjalani prosesi pernikahan.

Segala proses administrasi di urut oleh Mak comblang dari Indonesia yang biasa disapa Aphin, usia bela yang masih 16 tahun diubah menjadi 21 tahun, dan pada waktunya, Bela tinggal menuju Bandara dan berangkat ke Cina.

Berharap mendapat kehidupan layak demi membantu orang tua, Bela justru harus menerima kenyataan yang pahit.

Sikap baik suami dan ibu mertua saat di Indonesia berubah drastis ketika tiba di Kota Jiangxi , Cina/Tiongkok.

Selama 5 tahun menikah Bela mengaku mendapat berbagai perlakuan buruk dari suami dan ibu mertuanya.

Sejak tahun pertama bela mengaku sudah tak bisa berkomunikasi dengan orang tuanya di Indonesia, karena ponsel miliknya dihancurkan oleh sang mertua.

Ditampar, dipukul, diusir, diborgol, bahkan suatu ketika iapun pernah mengalami pendarahan hebat ditangan akibat jari tangannya digigit oleh sang mertua.

Sejak tiba, belapun ternyata langsung di suruh bekerja membuat berbagai kerajinan, namun setiap kali ia menerima gaji, sang suami yang ternyata pengangguran mengambil gajinya.

Kendati sudah melahirkan dua anak, Bela mengaku tak pernah mendapat perlakuan baik.

Bahkan selama 5 tahun itu ia dilarang untuk mengurus dan memberikan kasih sayang seorang ibu kepada putranya yang berusia 4 tahun dan putrinya yang berusia 2 tahun.

Disana Bela mengaku hanya dianggap tugasnya cukup melahirkan keturunan bagi sang mertua.

Puncaknya, Januari 2020 Bela yang sudah dirundung frutasi akibat penderitaan berkepanjangan berontak dan melawan perlakuan buruk sang ibu mertua.

Akibat hal itu, sang ibu mertua yang bertambah murka melaporkannya ke Polisi setempat dengan tuduhan penganiayaan.

Bela ditangkap dan ditahan selama dua minggu dikantor polisi tersebut, saat ia dikeluarkan dari tahanan, dan mencoba kembali ke rumah mertua menemui suami, dan dua buah hatinya, ibu mertua mengusirnya tanpa memberinya apapun, hanya dua helai baju di badan yang ia bawa.

Tanpa uang, dokumen apapun, hanya bermodalkan pakaian yang menempel ditubuh, Bela yang bertahan selama itu hanya untuk melihat dua buah hatinya tumbuh, hanya bisa pasrah menerima nasib dan berjalan kaki tanpa tujuan, sembari berdoa kepada Tuhan agar ada sebuah keajaiban yang membuatnya dapat kembali ke tanah kelahirannya Pontianak, Indonesia.

Beberapa jam berjalan tanpa tujuan, seorang wanita paruh baya, menghampirinya, mengaku iba, sang wanita itu menawarinya untuk tinggal dirumahnya.

Tak punya pilihan dan tanpa berfikir apapun,  Bela memutuskan untuk ikut sembari terus berharap nasib baik berpihak padanya.

Wanita itu kemudian memberikan Bela pekerjaan, sembari bekerja dan berhasil mendapat penghasilan ia yang masih ingat dengan nomor ponsel sang adik dan media sosial berhasil menghubungi adiknya dan memberittahukan kondisinya yang telah berpindah tempat karena di usir oleh sang mertua.

Adik Bela yang mendapat kabar buruk nasib sang kakak, kemudian melaporkan hal itu ke SBMI, dan berdasarkan laporan tersebut, SBMI langsung membuat laporan ke berbagai pihak untuk proses pemulangan dari Bela.

Saat itu, pihak KBRI yang mendapat laporan dari SBMI telah berhasil melacak Bela, namun Bela masih memutuskan untuk bertahan sementara waktu karena kedua buah hatinya masih berada ditangan sang mertua.

Namun, saat Bela bekerja bersama wanita lansia itu sembari berusaha menemui para buah hatinya, sang wanita itupun sempat menawari Bela untuk menjadi pasangan anaknya untuk memberinya keturunan, namun Bela menolak.

Lantas Wanita lansia yang semula memberinya pekerjaan itu ternyata hendak menjual Bela ke pihak lain.

Bela yang mengetahui hal itu lantas ke Kantor Polisi setempat dan melaporkan hal itu.

Saat petugas kepolisian setempat melakukan pemeriksaan dan mengetahui bahwa Bela merupakan warga Indonesia, kepolisian setempat langsung menghubungi KBRI.

Saat itu akhirnya KBRI kembali menghubungi Bela, dan Bela memutuskan kembali ke Indonesia.

Ketua Serikat Buruh Migran Pontianak Martin Lip Ho menegaskan, Kasus Bela merupakan tindak pidana perdagangan orang, karena sejak awal proses yang dilalui merupakan pelanggaran hukum.

‘’setelah kami menerima laporan, dan melakukan pengecekan, kasus ini memang merupakan TPPO, karena sejak awal dokumen ini juga ada pemalsuan, usia bela yang saat itu baru 16 tahun, diubah menjadi 21 tahun,’’ujarnya.

Setelah melalui proses yang cukup panjang sejak tahun 2020, Martin mengaku sangat bersyukur Bela dapat kembali ke Indonesia dengan selamat di tahun 2021 ini.

‘’Januari 2020 sudah mulai kepenguras kepulangan Bela, namun memang sempat tersendat karena Pandemi Covid 19, tetapi saat itu kasus Bela tetap kita kejar terus dan direspon baik oleh KBRI di Guangzou,’’tuturnya.

Atas kepulangan Bela, Martin mewakili SBMI berterima kasih kepada pihak KBRI di Guangzou, BP2Mi yang membantu bela kembali ke tanah air dengan sehat dan selamat.

Atas kasus ini, Martin menyesalkan atas kinerja intansi terkait yang mengeluarkan dokumen saat hendak keluar negeri, dengan merubah usia, dinilainya hal ini telah masuh dalam unsur pemalsuan dokumen. oleh sebab itu ia berharap intansi terkait dapat lebih teliti dalam proses pembuatan dokumen seseorang.

‘’Kedepan kita berharap tidak ada lagi dokumen–dokumen yang palsu, dokumen yang tidak sesuai, harapan kita juga, apabila ada pemohon yang hendak menikah dengan warga Tiongkok , Cina, agar pejabat setempat, instansi yang mengeluarkan surat agar lebih teliti, sehingga kasus pengantin pesanan ini dapat dicegah,’’tegasnya berharap.

Kemudian, Nathalia, Anggota SBMI Pontianak berpesan, kepada setiap warga negara Indonesia yang ada di luar negeri dan merasa menjadi korban TPPO untuk bersikap berani.

Pertama bila merasa menjadi Korban TPPO, Elly Khouw berpesan agar tak takut untuk melapor ke Polisi setempat di negara itu.

‘’Polisi itu pastinya nanti akan bertanya, kamu dari negara mana, kamu kenapa, disana ceritakan saja kalian menjadi korban TPPO, dan hilang kontak dengan negara Indonesia, bila kalian tidak bisa berbahasa negara setempat, pastinya mereka akan mencari penerjemah.

setelah itu Kepolisian setempat pasti akan melaporkan hal itu ke KBRI setempat, bahwa mereka mengamankan seorang warga Indonesia atas kasus TPPO, petugas KBRI yang mendapat laporan itu pasti akan datang. saya berharap, kepada seluruh warga Indonesia yang merasa menjadi korban TPPO di luar negeri, lawanlah, lapor, jangan takut,’’ jelasnya berpesan. #

Berita Terkait

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap
Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya
Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU
Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat
Kapan Gaji KPPS Pilkada 2024 Cair? Berikut Rincian Nominal Dan Biaya Santunan Kecelakaan
Warna Surat Suara Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Pilkada Serentak 2024
LINK Cek DPT Online KPU, Temukan Nomor dan Lokasi TPS di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:14 WIB

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025? Cek Disini Untuk 17 Golongan Lengkap

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:21 WIB

Benarkah Harga Rokok Januari 2025 Naik? Berikut Penjelasannya

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:33 WIB

Berikut ini Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling Daerah Kalbar

Rabu, 27 November 2024 - 13:02 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Berikut Link Dan Cara Hitung Cepat di Situs KPU

Rabu, 27 November 2024 - 12:04 WIB

Cek Hasil Pilgub Jateng Pilkada 2024, Berikut Link KPU Hitung Cepat

Berita Terbaru

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita. Foto/Istimewa.

News

PDI Perjuangan Kalbar Rayakan HUT ke-52 Tanpa Gempita

Sabtu, 11 Jan 2025 - 09:33 WIB